Minggu, 12 April 2026

Pilkada DKI Jakarta

Pasangan Calon Cagub-cawagub DKI Jakarta Ditempel Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjelaskan, setiap calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dijaga oleh 10 orang polisi dalam setiap kegiatannya.

WARTA KOTA, TEBET - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, setiap calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dijaga oleh 10 orang polisi dalam setiap kegiatannya.

Dikatakan Iriawan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung pada Pilgub DKI Jakarta.

"Ada tiga pasangan calon berarti jadi 60 orang polisi," ujar Iriawan di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menambahkan 10 polisi tersebut akan terdiri dari Brimob, Reserse, Intelijen, Sabhara, dan polisi lalu lintas. 

Iriawan mengaku, pihaknya akan menambah jumlah personel kepolisian jika, calon Gubernur ataupun Wakil Gubernur memintanya.

Pasalnya, dirinya sudah berkomitmen akan menjaga dan melakukan pengawalan terhadap tiga pasangan calon pemimpin DKI Jakarta tersebut.

"Kalau kurang kita siapkan tambahan. Jadi ada 20 orang polisi," katanya. 

Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang sudah resmi diikuti oleh tiga pasangan calon.

Mereka adalah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sumarno mengatakan, jika ada Paslon yang tidak mau dikawal dari kepolisian, hal tersebut diperbolehkan.

"Yah boleh boleh saja," singkatnya.

Keamanan tiga paslon cagub-cawagub DKI begitu penting. Mengingat ketiganya sudah ditetapkan menjadi peserta resmi Pilgub DKI 2017.

Menurut Sumarno setelah ditetapkan oleh KPUD, maka tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut akan terikat oleh peraturan KPU, termasuk kegiatan kampanye hanya boleh dilakukan pada saat kampanye sudah mulai, yakni tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Dalam penetapan tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga menandatangani SK tentang penetapan pasangan yang dinyatakan lolos. 

Termasuk penyerahan simbolis pengamanan dan pengawalan yang melekat kepada tiga pasangan tersebut dari Polda Metro Jaya.  (Faizal Rapsanjani)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved