Daftar Tunggu Uji Kir di PKB Pulogadung Lebih Lama Lima Hari
"Dari yang tadinya 10 hari, sekarang masa tunggu di PKB Pulogadung menjadi sekitar 15 hari kerja," kata Kasatpel PKB Pulogebang, Tiyana Brotoadi
Penulis: Feryanto Hadi |
WARTA KOTA, PULOGADUNG -- Masa jeda tunggu dari pengambilan nomor antrean booking hingga pelaksanaan uji kir di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor ( UP PKB) Pulogadung mengalami pertambahan lima hari semenjak PKB Ujung Menteng menutup pendaftaran booking untuk jenis kendaraan tertentu sepekan lalu.
"Belum terlalu signifikan penambahannya. Dari yang tadinya 10 hari, sekarang masa tunggu di PKB Pulogadung menjadi sekitar 15 hari kerja," kata Kasatpel PKB Pulogebang, Tiyana Brotoadi kepada Warta Kota, Selasa (25/10).
Dari data yang diperoleh, semenjak 13 Oktober hingga 24 Oktober, sebanyak 1011 kendaraan limpahan dari PKB Ujung Menteng melakukan pengambilan nomor antrean di PKB Pulogadung.
"Dari grafik memang angkanya terus naik. Pada hari-hari pertama, hanya puluhan kendaraan, namun sejak beberapa hari terakhir ada ratusan kendaraan dari sana yang mengambil nomor antrean. Mungkin karena sosialisasi yang digencarkan," ujar Tiyana.
Tiyana menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki kendala yang berarti dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang hendak melakukan uji KIR di PKB Pulogadung.
"Pelayanan tetap normal sekitar 450 kendaraan per hari. Mungkin hanya masa tunggu saja yang menjadi lebih lama," jelasnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan bak terbuka bernama Sarjito (43), meminta agar Pemprov DKI agar melakukan upaya perbaikan terhadap pelayanan uji kir kendaraan, khususnya membuka tempat uji kir baru.
"Sekarang nunggu kir sampai dua minggu itu bagi kita sudah lumayan lama. Ibaratnya kita mau taat aturan tapi kita yang harus berkorban. Untuk pelayanan sudah bagus, cuma sebaiknya DKI buka lagi tempat uji KIR supaya lebih merata lagi dan tidak perlu lama mengantre," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terpaksa menutup pengambilan nomor booking di lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur untuk sementara waktu, mulai Kamis (13/10) pekan lalu.
Hal itu disebabkan membludaknya jumlah masyarakat yang melakukan booking antrean uji kir di tempat itu. Alhasil, jeda masa tunggu dari pengambilan nomor booking hingga kendaraan diuji mencapai tiga bulan.
"Jumlah kendaraan yang mengantre untuk diuji kir sampai 20 Desember nanti sudah mencapai 36 ribu dengan masa tunggu paling lama tiga bulan. Kalau booking tetap dibuka, ditakutkan masa tunggunya akan semakin lama," ujar Andi Jayaprana selaku Kasubag TU UPT PKB Ujung Menteng.
Beberapa jenis kendaraan masih bisa melalukan booking di PKB Ujung Menteng, yakni kendaraan dengan tonase antara 3 ton-8 ton.
Untuk kendaraan dengan tonase di bawah tiga ton, diarahkan untuk melakukan uji kir di PKB Pulogadung dan kendaraan di atas delapan tol serta kendaraan kecil khusus seperti ambulan, dump truk dan mobil derek, akan diarahkan ke PKB Cilincing. (fha)