Warga Sesalkan Penggusuran Tanpa Sosialisasi
Warga menyesalkan penggusuran di kawasan Ancol Barat, Pademangan yang dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
WARTA KOTA, PADEMANGAN-Sebanyak 20 Bangunan Liar (Bangli) yang berlokasi di Jalan Ancol Barat VII, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, tanpa pandang bulu ditertibkan sejumlah petugas gabungan, baik dari Polisi, TNI, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (17/10/2016). Lahan seluas 6000 meter persegi di jalan tersebut, akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Salah satu warga yang menjadi korban kegiatan penertiban tersebut, Yeni (45) menyatakan jika penertiban tersebut tidak didahului sosisalisasi dan pemberitahuan sebelumnya. Sebelum ditertibkan, warga tidak menerima surat pemberitahuan (SP).
"Tidak ada sama sekali pak (SP). Saya juga gak tahu kalau hari ini ditertibkan. Saya kan cuman dagang-dagang makanan biasa di sini. Secara kalau penertibannya mendadak, saya belum ada ongkos cari tempat baru," ungkapnya di lokasi.
Dijelaskan Yeni, saat ditertibkan dirinya tak lagi sempat membereskan barang dagangannya. Ia mengatakan, kerugiannya sekitar ratusan ribu rupiah.
"Ya makanan saya yang tadinya sudah matang dan siap dijual, sekarang sudah enggak layak lagi dijual. Tadi angkut barangnya terburu-buru, makanan banyak yang tumpah pas saya angkut soalnya. Rugi banget saya," kata Yeni kembali.
Anjani (40) yang juga sebagai korban penertiban mengaku kesal terhadap para petugas yang tak bisa memberikan waktu untuk mengangkut barang-barang rumah tangganya di lokasi. Ia mengatakan kembali, kondisinya kini makin bingung lantaran tak punya lagi tempat untuk tinggal menetap bersama istri, serta dua anak perempuannya.
"Kalau dibilang enggak sosialisasi memang tak ada sosialisasi. Makanya tadi saya kaget ketika bangun pagi, bukannya dibangunin istri, malah petugas Satpol PP yang bangunin. Jadinya saya ketika mau angkut barang, banyak yang hilang dan entah dimana saya lupa taruhnya dimana," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161003-penggusuran-bukit-duri-warga-mengais1_20161003_105835.jpg)