Kopi Beracun
Otto Disoraki Pengunjung saat Bacakan Pledoi
Beberapa pengunjung terdengar menyoraki Otto ketika ia membacakan pledoi perihal tidak adanya bukti bahwa kliennya menuangkan sianida ke Es Vietnam Ko
Laporan wartawan, Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Dipimpin oleh Otto Hasibuan, tim penasihat hukum membacakan nota pembelaan (pledoi) yang bisa menentukan nasib Jessica Kumala Wongso.
Beberapa pengunjung terdengar menyoraki Otto ketika ia membacakan pledoi perihal tidak adanya bukti bahwa kliennya menuangkan sianida ke Es Vietnam Kopi.
"Tidak ada sianida ditemukan dalam tubuh korban. Jika ada 7900 ml per gram masuk dalam gelas Mirna, harus ditemukam sianida di urin, jantung, hati, ginjal, Mirna. Tapi yang terjadi tidak ada ditemukan,” ucap Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Kemudian para pengunjung menyoraki Otto.
"Woooooooo, jangan cuma ngomong saja," tutur seorang pengunjung.
Otto juga menilai Jaksa Penuntut Umun (JPU) tidak tepat membawa kasus ini ke persidangan.
"Tidak ada kasus dari kasus ini," kata Otto.
Ia juga menyampaikan pihaknya mendapatkan tekanan dari masyarakat karena membela Jessica.
"Meski banyak yang bully kami awalnya, namun kami tetap yakin kalau klien kami tidak bersalah," ujarnya.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
JPU menuntut Jessica hukuman selama 20 tahun kurungan penjara dipotong masa tahanan saat menjalani proses pemeriksaan dan persidangan.
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Kasus Kopi Sianida Membuat Otto Hasibuan Sedih |
![]() |
---|
Pengacara Otto Hasibuan Sedih Dengar Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Vietnam |
![]() |
---|
Kasus Kopi Beracun - Otto Hasibuan Bersedih PK Jessica Kumala Wongso Ditolak MA |
![]() |
---|
Jessica Si Kopi Beracun Tetap Meringkuk di Sel Besi selama 20 Tahun |
![]() |
---|
Jessica Ratapi Perpanjangan Massa Tahanannya |
![]() |
---|