Kamis, 28 Mei 2026

Pemilukada DKI Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Tolak Sandiaga Uno sebagai Cagub-cawagub DKI

Menurut Korlap Unjuk Rasa Abdul Aziz, diduga, Sandiaga uno dan Komisaris PT PWS Stefanus Ginting telah merugikan negara sebesar 6,4 Juta dolar AS.

Tayang:
Faizal Rapsanjani
Sejumlah orang berunjuk rasa menolak Sandiaga Uno sebagai Cagub-cawagub DKI, Senin (10/10). 

WARTA KOTA, SENEN - Beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai gerakan masyarakat dan Kader HMI Jakarta, menggelar Aksi unjuk rasa di depan kantor KPU DKI terkait kepastian hukum terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan depo minyak Pertamina di Banten. Senin (10/10), Jakarta Pusat.

Mereka menuntut pihak KPU DKI melakukan penolakan Sandiaga Salahudin Uno sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Menurut Korlap Unjuk Rasa Abdul Aziz, diduga Direktur Utama PT Pandawangi Sekartaji (PWS) Sandiaga uno dan Komisaris PT PWS Stefanus Ginting telah merugikan negara sebesar 6,4 Juta dolar AS.

Massa yang berunjuk rasa menyebut, akan tetap melakukan aksi hingga Sandiaga Uno dibatalkan pencalonannya di Pilkada DKI.

Dalam surat keterangan, jumlah massa akan dihadiri 300 orang. Namun, hanya tampak empat orang pria berkulit gelap yang melancarkan aksi tuntutannya.

Beginilah tuntutan aksi tersebut:

1. Tolak Sandiaga S Uno sebagai Cagub-cawagub pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

2. KPU DKI wajib diskualifikasi Cagub-cawagub yang terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan depo minyak Pertamina di Banten.

3. KPK segera mengeluarkan Sprindik kepada Sandiaga dalam kasus dugaan korupsi pembangunan depo minyak Pertamina Banten.

4. Jangan kotori Pilkada DKI Jakarta kali ini dengan figur-figur Korup yang menjadi kejahatan luar biasa, sebagai hal yang sangat menakutkan rakyat. (Faizal Rapsanjani)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved