Kapolri akan Hukum Berat Anggotanya yang Terlibat Kasus Narkoba
Kapolri akan memberikan sanksi dan tindakan hukum berat untuk anggota polisi yang terlibat kasus narkotika.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring (IDM), Dewinta Pringgodani menyesalkan kembali tertangkapnya anggota kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.
"Ternyata masih ada anggota yang tidak disiplin, tidak mengindahkan perintah Kapolri, untuk menjadikan polisi yang profesional, modern dan terpercaya," kata Dewinta di Jakarta, melalui siaran pers melalui surat elektroniknya, Jumat (7/10/2016).
Meski demikian, Dewinta mengaku optimistis Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan bertindak tegas dan memberikan hukuman yang berat. Pasalnya oknum polisi seperti itu hanya akan mempermalukan institusi Polri.
Sekadar diketahui, Kanit Sabhara Polsek Binjai Kota AKP Misdi, diringkus setelah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dari rumahnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 96 gram.
AKP Misdi diamankan anggota Intelkam dan Propam Polres Binjai, pada Kamis (6/10). Dia diamankan saat sedang berada di kantornya di Mapolsek Binjai Kota.
Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai dugaan bahwa AKP Misdi merupakan pengedar narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dewinta-pringgodani_20160620_233917.jpg)