Bayi Dimutilasi di Tegal Alur

Ibu Pemutilasi Pernah Depresi dan Dirawat di RS Kejiwaaan Jakarta

Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami kasus mutilasi yang dilakukan oleh Mutmainah alias Iin (28) kepada bayinya.

Dokumentasi Warga
Mudmainah alias Iin (28) yang duduk terdiam setelah memutilasi anaknya di kontrakan di Gang Jaya 24, RT 04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami kasus mutilasi yang dilakukan oleh Mutmainah alias Iin (28) kepada bayinya.

Namun, penyidik menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol I Ketut Sudharma mengatakan pihak penyidik belum bisa memeriksa tersangka. Karena kejiwaan dari tersangka diduga agak terganggu.

"Harus ada hasil dari psikiater yang memeriksa kejiwaan pelaku. Saat ini pelaku susah dimintai keterangan. Kalau sudah dapat laporan dari psikiater, penyidik baru bisa memeriksa tersangka," kata Ketut Sudharma saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

Mantan Kapolsek Tebet itu menjelaskan bahwa sudah ada 7 saksi dalam kasus tersebut.

Dia mengaku pihak kepolisian tidak sulit dalam mengungkap kasus tersebut.

Namun, memang alat bukti harus kuat agar tersangka bisa masuk dalam jeratan hukum.

Karena sesuai Undang-Undang, jika tersangka mengalami gangguan kejiwaan maka pelaku sulit diproses secara hukum.

Tujuh orang saksi yang diperiksa oleh penyidik adalah dari tetangga dan keluarga pelaku.

Terungkap bahwa sebelumnya, tersangka memang pernah menjalani perawatan kejiwaan di sebuah Rumah Sakit di Jakarta.

Namun, Ketut, mengaku lupa Rumah Sakit apa tempat tersangka diperiksa.

Kejadian itu sebelum tersangka memutilasi bayi malang tersebut. Hal ini sesuai keterangan dari keluarga tersangka.

"Tersangka pernah di rawat di Rumah Sakit Kejiwaan di Jakarta karena depresi. Saya belum tahu rumah sakit mana," tutur dia.

Ketika ditanya soal ilma hitam yang diikuti tersangka, kata dia, penyidik akan tetap melakukan pendalaman. Namun, menurutnya tidak mungkin tersangka menganut ajaran ilmu hitam.

"Mana ada sih ilmu hitam. Saat ini kami masih sulit memeriksa tersangka," ucapnya.(bin)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved