Kopi Beracun
Sidang Jessica Diskors
Pembacaan berkas tuntutan kopi maut terus berlangsung. Sidang diskors untuk istirahat menjalankan Salat Asar.
Penulis: Angga Bhagya Nugraha | Editor: Alex Suban
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Jessica minum air mineral di saat sidang tuntutan, Rabu (5/10).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Angga Bhagya Nugraha
WARTA KOTA, Kemayoran - Berbekal air mineral botol, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Sidang kali ini memasuki babak sidang putusan.
Hingga pukul 15.50 WIB, jaksa penuntut umum masih membacakan berkas tuntutan.
Hakim Ketua Kisworo kemudian menghentikan pembacaan berkas tuntutan untuk jeda menjalankan Shalat Asar.
Sidang ini memasuki kali ke-27 sejak dimulai tanggal 15 Juni 2016 lalu.
Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.