Sidang Mutilasi Cikupa
Korban Mutilasi Cikupa Dijejali Jus Nanas untuk Gugurkan Kandungan
Gue udah bikin jus nanas dihajar lagi pake Sprite dan Coca Cola tapi kandungannya enggak ke luar (gugur) juga
Penulis: Andika Panduwinata | Editor:
WARTA KOTA, TANGERANG - Nur Astiah (34) korban mutilasi di RT 12 / RW 01 Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicekoki segala macam untuk menggugurkan kandungannya.
Ia dijejali jus nanas oleh Agus alias Kusmayadi yang memutilasi Nur Astiah
Hal itu diungkapkan dari kesaksian rekan kerja Agus yakni Valen.
Valen merupakan karyawan rumah Makan Padang Gumarang, Cibadak, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tempat Agus dan Nur Astiah bekerja.
Dari keterangan saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dista Anggara disebutkan bahwa Agus sempat cerita mengenai cara menggugurkan kandungan korban pada Maret 2016 lalu.
"Gue udah bikin jus nanas dihajar lagi pake Sprite dan Coca Cola tapi kandungannya enggak ke luar (gugur) juga," ujar Dista di PN Tangerang pada Selasa (4/10/2016), menirukan perkataan Agus ketika curhat kepada Valen saat itu.
Usahanya tak membuahkan hasil, terdakwa pun berencana menghabisi korban.
"Apa gue lewatin aja ya?" tanya Agus.
"Lewatin apaan?" ucap Valen.
"Bunuh...," jawab terdakwa.
"Siapa yang dibunuh," tanya saksi.
"Jablay (Nur Astiah_red)," tutur Agus.
Bahkan Agus sempat meminjam tas ransel Valen sebelum melakukan aksinya itu.
Sang mutilator beralasan akan memindahkan pakaiannya dari kontrakan ke mess Rumah Makan.