Tak Punya SIM, Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Pemkot Bogor melarang pelajar yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.
Penulis: |
WARTA KOTA, BOGOR-Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin mengatakan, pelajar yang membawa kendaraan ke sekolahnya dianggap ikut menyumbang kemacetan.
"Kontribusi kemacetan pasti ada karena aktifitas pelajar setiap hari mulai dari TK-SMA/SMK," ujar Fakhrudin di ruang kerjanya, Senin (3/10/2016).
Menyikapi persoalan tersebut, pihaknya sejak awal tahun pelajaran telah membuat surat edaran yang diberikan ke sekolah-sekolah untuk ikut mengurangi kemacetan.
"Surat edaran itu berisi yang pertama, anak-anak yang belum memiliki SIM dilarang menggunakan dan membawa motor ke sekolah," katanya.
Kemudian yang kedua, semua siswa dilarang menggunakan mobil pribadi karena pihak sekolah tidak menyediakan lahan parkir.
"Dengan banyaknya siswa yang membawa mobil akhirnya macet, beberapa sekolah kita sudah benahi misalnya Regina Pacis, dan beberapa sekolah tertentu yang siswanya sering membawa mobil," tuturnya.
Tak hanya melarang siswa membawa kendaraan, Fachmi, sapaan Fakhrudin juga mengimbau kepada orang tua agar membiasakan anak-anaknya naik kendaraan umum.
"Jangan diantar, apalagi menggunakan mobil dan sekolahnya tidak ada lahan parkir, karena bikin macet, kalau takut telat ya sekolahnya pilih yang dekat rumah, jangan jauh-jauh," katanya.
Ia juga mengimbau pihak sekolah agar bisa bekerjasama dengan komite untuk mencarikan solusi dengan cara mencari bus untuk angkutan antar jemput sekolah.
"Tapi harus dibenahi payung hukumnya untuk kendaraan antar jemput sekolah ini, jangan sampai nanti karena kita imbau, tapi keberadaannya malah melanggar lalu lintas," ujarnya lagi.
Terakhir, Fahmi juga meminta kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Agar lebih kuat lagi, kita butuh surat edaran dari Pak Wali, dan ini sudah saya sampaikan," tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan razia terhadap siswa sesuai dengan kondisi anak-anak secara bertahap.
"Juga ke DLLAJ agar memberikan penyuluhan tentang lalu lintas, agar anak-anak lebih tertib, karena penyebab kemacetan ini salah satunya akibat banyaknya yang tidak tertib," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160916pemkot-bogor-mengalah-rambu-dilarang-parkir-dicabut_20160916_164928.jpg)