Kantor Dukcapil Jakarta Timur Dibanjiri Warga
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur dibanjiri warga yang merekam data untuk KTP elektronik.
WARTA KOTA, RAWAMANGUN-Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur dibanjiri warga kendati Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa hari ini bukan merupakan batas waktu perekaman e-KTP.
Dimas Al Rasyid (22), seorang warga yang tinggal di Jalan Kecapi, Rawamangun, Jakarta Timur, mengaku harus menanti berjam-jam untuk menanti giliran agar dirinya bisa dilayani.
"Datang jam 09.00, dapat nomor antrian 145, sekarang masih nomor antrian 92," ucapnya di Kantor Dukcapil Jakarta Timur, pada Jumat (30/9/2016).
Dimas datang untuk mengurus e-KTP tantenya yang bernama ER Budi Cintrokoweni (51) yang merupakan penyandang disabilitas. Ia menyatakan kurangnya informasi mengenai hal tersebut sempat membuatnya kebingungan.
"Sudah diberitahu sama pak RT sih, mengenai mekanismenya. Tapi akan jauh lebih baik kalau di kantor ini disediakan juga semacam pemberitahuan mengenai tata cara untuk mengurusnya. Jadi biar warga gak perlu nanya-nanya lagi ke petugas," tuturnya.
Mengenai tata cara mengurus e-KTP bagi penyandang disabilitas, Dimas menambahkan, diperlukan surat keterangan yang disebut PM 1. Surat tersebut diajukan bertahap mulai dari tingkat RT sampai ke kelurahan.
"Pertama saya datang ke RT, lalu ke RW, kemudian baru ke kelurahan. Setelah itu baru ngajuin ke kantor dukcapil," ujar Dimas.
Pengajuan tersebut berfungsi agar petugas bisa mendatangi rumah yang bersangkutan untuk membawakan alat perekam sidik jari. Kendati demikian, Dimas tidak mengetahui berapa lama petugas akan mendatangi kediamannya setelah ia selesai mengajukannya ke Kantor Dukcapil.
"Habis ini masih ada beberapa tahap lagi yang harus diurus di dalam (Kantor Dukcapil). Saya kurang paham juga kapan petugasnya bisa datang ke rumah setelah saya selesai mengajukannya," ungkapnya.
Terakhir, ia berharap Kantor Dukcapil Jakarta Timur dibuat lebih besar lagi agar dapat menampung seluruh masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kependudukan. Selain itu, memperbanyak petugas juga bisa membantu mempercepat proses kepengurusan surat dan dokumen lainnya. (Rangga Baskoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mengurus-e-ktp_20160930_132229.jpg)