Sabtu, 25 April 2026

Tembok Jalan Penghubung Terminal Depok Akan Dibongkar Setelah Resmi Dipinjam

Jalan penghubung antara Terminal Depok dengan lahan Stasiun KA Depok Baru, yang ditutup dengan ditembok oleh PT KAI, sampai Minggu belum dibongkar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tim Kemenhub mendatangi lahan Stasiun KA Depok Baru, Kamis (15/9/2016) lalu. 

WARTA KOTA, DEPOK - Jalan penghubung antara Terminal Depok dengan lahan Stasiun KA Depok Baru, yang ditutup dengan ditembok sepihak oleh PT KAI, beberapa waktu lalu, sampai Minggu (18/9/2016) belum juga dibongkar.

Pembongkaran akan dilakukan setelah lahan stasiun KA Depok Baru nantinya resmi dipinjam oleh Pemkot Depok, untuk dijadikan terminal sementara saat terminal Depok dibangun.

Juru Bicara pengembang proyek Terminal Terpadu Depok yakni PT Andyka Investa, Muttaqin menjelaskan, pembongkaran tembok yang menutup jalan penghubung itu akan dilakukan Pemkot Depok, setelah lahan milik Kemenhub di halaman Stasiun KA Depok baru seluas 7900 meter persegi resmi dipinjam Pemkot Depok.

"Jadi nanti yang membongkar temboknya adalah Pemkot Depok, setelah lahan itu resmi dipinjam Pemkot Depok dari Kemenhub," kata Muttaqin.

Menurut Muttaqin beberapa waktu lalu tim dari Kemenhub sudah mendatangi lokasi untuk melihat dan memonitor perkembangan kasus penembokan sepihak oleh PT KAI itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan dari kunjungan Tim Kemenhub itu memang disepakati bahwa Pemkot Depok bakal meminjam pakai lahan di depan Stasiun KA Depok baru itu untuk sementara sebagai lokasi pemindahan Terminal Depok, agar lebih dekat ke Stasiun Depok.

Lahan yang dipinjam katanya masih menjadi sengketa antara Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia.

"Disepakatui kami akan pinjam selama dua tahun, karena selama itu diperkirakan pembangunan Terminal Terpadu Depok selesai. Sekarang dalam tahapan persiapan untuk peminjaman lahan agar kami gunakan menjadi terminal sementara," kata Gandara.

Ia mengakui tim Kementrian Perhubungan telah meninjau lahan yang diklaim miliknya untuk dijadikan Terminal Depok sementara.

‪Sejauh ini lahan yang dijadikan Terminal Depok, masih menjalani proses pembahasan di Kementrian Perhubungan. Soalnya, lahan tersebut juga diklaim sebagai milik PT Kereta Api Indonesia.‬

‪"Tapi sudah disepakati semuanya kalau awal tahun 2017 lahannya sudah bisa digunakan menjadi Terminal Depok, sementara," kata Gandara.‬

Namun ia tidak dapat memastikan apakah tembok yang menutup jalan penghubung akan dibongkar dalam waktu dekat ini atau awal 2017 mendatang.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved