Jumat, 1 Mei 2026

Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter Digandrungi Pasien Menengah ke Atas

Klinik Kecantikan ilegal bernama Queen Beauty di Jalan Agung Niaga VII Blok G 6, Sunter Agung malah melayani pasien menengah ke atas.

Tayang:
Warta Kota/Rangga Baskoro
Klinik kecantikan Queen Beauty diberi garis polisi karena pemiliknya yang berinisial MGT diduga tidak memiliki izin resmi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK -- Klinik Kecantikan ilegal bernama Queen Beauty, yang terletak di Jalan Agung Niaga VII Blok G 6, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini melayani pasien menengah ke atas.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua RT 13 yang tinggal di belakang gedung klinik tersebut.

"Pasiennya menengah ke atas, mobilnya mewah-mewah biasanya," tutur Suryanata kepada Warta Kota, di Jalan Agung Niaga V, Sunter Agung, Jakarta Utata, pada Rabu (14/9/2016).

Kendati demikian, ia tidak dapat menyebutkan jenis mobil mewah yang terparkir di garasi ruko klinik ilegal itu.

"Saya kurang paham jenisnya, tapi itu mobil bagus, beda dari yang sering saya lihat. Kalaupun bentuknya sedan, mobilnya bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono, menyatakan klinik yang memiliki 4 lantai tersebut punya pelanggan dari kalangan menengah ke atas.

"Daftar harga untuk perawatan banyak sekali. Salah satunya hidung Rp 9,5 juta, membelah dagu Rp 9,5 juta, perawatan kantung mata Rp11 juta, dan memperkecil perut sedot lemak punggung itu Rp 40-70 juta," kata Ari saat konfrensi pers di Bareskrim.

Pemilik klinik berinisial MGT saat ini sudah berstatus sebagai tersangka karena diduga tidak memiliki izin resmi sejak melakukan praktik pada tahun 2000 silam.


Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved