Aa Gatot dan Narkoba

Ini Kata Reza Artamevia soal Rambut Bondolnya

Model rambut Reza saat datang ke Polda Metro Jaya ialah potongan rambut pendek atau bondol.

Arie Puji Waluyo
Penyanyi Reza Artamevia (41) penuhi panggilan Polda Metro Jaya, dengan didampingi oleh pengacaranya, Ramdan Alamsyah dan tim, Rabu (14/9). 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Penyanyi Reza Artamevia (41) penuhi panggilan Polda Metro Jaya, dengan didampingi oleh pengacaranya, Ramdan Alamsyah dan tim.

Saat datang, wanita yang akrab disapa Reza ini mempamerkan gaya rambut yang beda, ketika ia pulang dari Mataram, NTB usai ditangkap oleh pihak yang berwajib bersama Gatot Brajamusti.

Model rambut Reza saat datang ke Polda Metro Jaya ialah potongan rambut pendek atau bondol.

"Iyah nih kependekan. Pengin potong juga sebenarnya," kata Reza dengan terus berjalan ke ruangan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Diketahui, Reza Artamevia dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya, guna memberikan kesaksian senjata api (senpi) ilegal milik Gatot Brajamusti.

Sebelumnya, saat diperiksa polisi, Gatot berkilah jika temuan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 22 di kediamannya untuk kepentingan properti film.

Selain itu juga ia beralasan memiliki senjata lantaran sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Akibat kepemilikan Senpi ilegal, Gatot terancam dijerat ‎Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana memiliki, menguasai, dan menggunakan senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved