Luhut: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Meneruskan Reklamasi
Kami sudah sampai pada kesimpulan tdk ada alasan untuk tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara
WARTA KOTA, GAMBIR -- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyetujui proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan.
Hal tersebut dikatakan Luhut usai melakukan pertemuan dengan beberapa elemen terkait proyek reklamasi di antaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementrian KKP, Kementrian LHK, BPPT, PLN dan Kementrian Perhubungan.
"Kami sudah sampai pada kesimpulan tdk ada alasan untuk tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara," kata Luhut di Gedung Kementrian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/9/2016).
Luhut mengatakan, pada pertemuan yang digelar tertutup tersebut, dia telah mendengarkan apa yang dipaparkan oleh pihak-pihak yang hadir, misalnya, kata dia, Pemprov DKI yang akan bertanggungjawab soal nasib nelayan.
"12.000 nelayan menjadi prioritas sesuai perintah presiden, supaya mereka diberikan lebih baik apa yg didapat sekarang. Itu sudah disampaikan ke pak Gubernur Ahok untuk ditindaklanjuti, jadi jangan sampai ada dibelokan seolah-olah nelayan jadi korban," kata dia.
Diketahui proyek reklamasi sebelumnya dihentikan oleh pemerintah pada Juni 2016 lalu.
Menko Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengatakan pembangunan Pulau G yang merupakan bagian dari megaproyek tersebut harua dihentikan lantaran banyak pelanggaran.
Satu diantaranya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut menggangu akses perahu nelayan.
Pelanggaran lainnya adalah teknsi pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra. (Acep Nazmudin)