Aa Gatot dan Narkoba
Polda Metro: Setelah Dihamili, Gatot Brajamusti Minta CT Gugurkan Kandungan
CT mengaku sebagai korban pemerkosaan dan persetubuhan Gatot Brajamusti.
WARTA KOTA, JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial CT pada Kamis (8/9/2016) malam telah melapor ke Polda Metro Jaya.
CT mengaku sebagai korban pemerkosaan dan persetubuhan Gatot Brajamusti.
Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiono, Jumat (9/9/2016).
Dalam laporan tersebut, Awi menegaskan korban mengaku pernah diperkosa dan disetubuhi hingga hamil oleh Gatot Brajamusti, saat CT masih menjadi murid di padepokannya.
"Jadi korban diberikan 'asmat' sejenis sabu gitu. Di saat korban tidak sadar, korban disetubuhi oleh Gatot Brajamusti hingga hamil," kata Awi Setiono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Awi menambahkan, karena Gatot Brajamusti tahu korban tersebut hamil, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu menyuruh korban untuk mengugurkan kandungannya.
"Ceritanya memang seperti itu. Tersangka (Gatot) sempat memerintahkan korban untuk mengugurkan kandungannya saat itu," ucapnya.
Lanjut Awi, pihaknya masih tetap mendalami laporan dari korban.
Dengan melakukan pemeriksaan secara prosedural meminta Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan surat pendukung lainnya.
"Karena, saat kejadian, yang bersangkutan (korban) masih berusia 16 tahun. Jika benar nantinya, tersangka (Gatot) akan dikenakan pasal berlapis. Di antaranya pemerkosaan dan UU Perlindungan Anak," ujar Awi Setiono. (Arie Puji Waluyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160525-wanita-hamil_20160525_024724.jpg)