Detik-detik Warga Menghadang Pembongkaran Musala Pasir Putih Perawan
Pemkab Kepulauan Seribu berencana akan membongkar sebuah musala milik warga di Pulau Pari RT 01/04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
WARTA KOTA, KEPULAUAN SERIBU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berencana akan melakukan pembongkaran terhadap sebuah musala milik warga di Pulau Pari RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, dalam waktu dekat ini.
Pemkab Kepulauan Seribu menilai, keberadaan musala itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Ketua RW 04, Sulaiman atau kerap disapa Khairul pun menceritakan aksi tegang warga saat menghadang petugas gabungan saat ingin melakukan pembongkaran musala.
Pada tanggal 23 Agustus 2016 pagi, kata Khairul, pihak dari Kelurahan Pulau Pari ujug-ujug datang ke lokasi pembangunan musala, dengan alasan meninjau musala.
Pada tanggal 1 September 2016 pagi, datang Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja, Amri meminta paksa warga agar membongkar atau menyetop pembangunan musala.
"Alasannya harus buat izin dahulu," ungkap Khairul kepada Warta Kota, Selasa (6/9/2016).
Kedatangan Satpol PP itu sendiri pun membuat warga kesal dan emosi.
Khairul mengatakan, saat itu warga langsung mentah-mentah mengusir serta menolak paksa terkait akan dibongkarnya musala di Pantai Pasir Perawan.
Setelah beradu argumen antara pengurus pantai dan Kasatgas itu serta bawahannya pulang dengan wajah kesal.
Selang beberapa hari atau pada 5 September 2016, sejumlah Satpol PP dan Pegawai Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Lurah Pulau Pari, hingga dan Camat Kepulauan Seribu Selatan, datang ke Pulau Pari dengan tujuan akan membongkar mushollah yang sedang dibangun.
"Warga tak ada rasa takut, langsung dihadang betul," seru Khairul.
Menurut Khairul, adanya giat pembongkaran yang akan dilakukan sejumlah petugas, warga langsung memblokade petugas di lokasi.
Warga menghalangi Satpol PP dan PPSU. Petugas juga memaksa hendak menyingkirkan mereka.
Alhasil, kata Khairul, Lurah dan Camat mengajak warga untuk melakukan mediasi dan pengurus pantai.
Mediasi pun berlangsung alot dan pihak pemerintah tetap akan mebongkar Musholla.
Alasannya, karena tidak ada izin dari pemerintah dan pemilik tanah. Langsung di situ warga bertanya siapa gerangan pemilik tanah itu.
"Tapi mereka itu gak bisa jawab. Justru wajahnya kayak orang bingung dan takut," ujar Khairul.
Mediasi, jelas Khairul kembali, berlanjut dan pihak kelurahan dan kecamatan berjanji akan mencari tempat penggantian lokasi musala.
Tetapi mereka (Lurah dan Camat) minta ke warga agar harus izin terlebih dahulu kepada Bupati.
Setelah izin, kata Khairul, Bupati pun setuju atas hal itu sekaligus dengan perusahaan yang mengklaim lahan itu miliknya.
Hanya saja, tempat yang diberikan bukan merupakan tempat yang strategis untuk suatu musala. Karena musala akan ditempatkan posisinya sebelah timur Pantai Pasir Perawan atau ujung dari pantai perawan yang aksesnya cukup jauh.
"Itu kan menyusahkan warga dan wisatawan," kata Khairul.
Buntu
Saiman (40), yang juga warga di RW 04 mengatakan, mediasi kembali dilakukan namun pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat tetap menginginkan agar musala tetap dibongkar.
Mediasi menemukan jalan buntu.
"Lalu saya bilang ke mereka (Lurah dan Camat) jika memang itu tanah ada yang punya, saya mau tahu siapa yang punya, biar saya yang beli. Berapa sih harga tanah untuk ukuran luas musala" kata Saiman.
Saimun mengatakan, ia sudah bertanya begitu, namun Lurah dan Camatnya malah diam saja.
Tapi tetap ngotot mau membongkar dan kami diberikan waktu tiga hari untuk membongkar atau dipindahkan dari lokasi yang sekarang.
"Malah mereka mengancam jika tidak dibongkar akan mengerahkan Satpol PP se-Kabupaten. Lucu ya," ucap Saiman kepada Warta Kota.
Saiman berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membantu warga dan mendukung pembangunan Musholla bagi umat muslim dan wisatawan di Pulau Pari.
"Tempat ibadah kok dibongkar. Di sini memang disediakan oleh pemerintah tempat ibadah? Toh di sini minim sarana ibadah pak," kata Saiman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160906pembangunan-mushola-untuk-wisatawan-terancam-dibongkar-warga-pulau-pari-melawan1_20160906_140414.jpg)