Narkoba
BERITA VIDEO: Berbaju Tahanan dan Kacamata Hitam, Aa Gatot Digiring Polisi
Aa Gatot Brajamusti memakai kacamata hitam dan baju tahanan saat digiring polisi ke Polda Metro Jaya dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Aa Gatot Brajamusti memakai kacamata hitam dan baju tahanan saat digiring polisi ke Polda Metro Jaya dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Penyidik akan memeriksanya terkait kepemilikan 2 senjata api (Senpi).
Aa Gatot tiba dengan mobil polisi berwarna hitam dove di Polda Metro Jaya. Dua polisi mengawalnya. Tangan Aa Gatot tampak diborgol.
Mukanya datar saat turun dari mobil. Sama sekali tak menjawab satupun pertanyaan awak media. Aa Gatot berlalu begitu saja ke dalam ruang penyidik Subdit Resmo Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, pihaknya hendak memeriksa terkait kepemilikan dua jenis Senpi, yakni glock 26 dan Walter PPK-22, serta 600 butir peluru.
Budi mengatakan, sebelumnya Aa Gatot mengaku Senpi itu ia dapat dari mantan Kepala BPPN, Ary Suta.
Makanya, kata Budi, pihaknya pun sudah melayangkan surat kepada Ary Suta untuk diperiksa di hari yang sama dengan Aa Gatot, yakni hari ini.
Namun, Ary Suta mengirimkan surat sakit dan baru bisa akan hadir untuk diperiksa 2 hari lagi.
"Kami akan layangan surat panggilan lagi nanti," ucap Budi.
Menurut Budi, terkait kepemilikan Senpi itu, pihaknya juga sudah mengonfirmasi ke Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Hasilnya kedua Senpi yang dipegang itu tak terdaftar.
Sementara Aa Gatot menyebut bahwa Senpi itu merupakan hibah dari Ary Suta.
"Untuk hibah atau perpindahan kepemilikan Senpi itu ada tata caranya sendiri. Tak bisa begitu saja," kata Budi.
Nantinya, Aa Gatot bisa dikenakan pasal UU Darurat terkait kepemilikan Senpi.(ote)