Sabtu, 11 April 2026

Kopi Beracun

Lazimnya Saksi Ahli Bikin Pengacara Jessica Kesal

Pengacara Jessica Kulama Wongso yakni Otto Hasibuan kesal karena saksi ahli Prof Sarlito Wirawan Sarwono Psikolog Universitas Indonesia

Rangga Baskoro
Saksi Ahli Sarlito Wirawan Sarwono, Psikolog Universitas Indonesia, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Kamis (1/9). 

WARA KOTA, KEMAYORAN -- Pengacara Jessica Kulama Wongso yakni Otto Hasibuan kesal karena saksi ahli Prof Sarlito Wirawan Sarwono Psikolog Universitas Indonesia kerap memberikan keterangan yang merupakan kesimpulan sendiri.

"Takaran 'lazimnya' itu seperti apa Pak? Harus ada ukurannya dong, kalau gak ada kesimpulan sendiri," kata Otto kepada Sarlito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (1/9).

Sarlito lalu menjawab takaran suatu hal dikatakan lazim merupakan sesuatu yang biasa dilakukan khalayak.

"Pak kalau ada kejadian yang sama (terjadi) satu, dua, tiga (kali), itu belum bisa dikatakan lazim. Yang biasa dilakukan orang-orang, itu yang lazim," ujar Sarlito.

Mendengar hal tersebut, Otto kesal karena menurutnya hal yang dikatakan oleh Sarlito dapat menentukan nasib kliennya.

Oleh karena itu Otto membutuhkan pernyataan yang lebih dari kata-kata 'lazim'.

"Ini penting buat Jessica yang baru berumur 27 tahun Pak, jadi penjelesan yang Bapak berikan dapat menentukan nasibnya," katanya.

Lalu Sarlito menjawab.

"Itu penting buat Bapak, tapi gak penting buat saya. Saya bukan saksi yang bapak harapkan," ucap Sarlito.

Otto membalas, "Ohh, oke, baiklah kalau begitu," tutur Otto. (Rangga Baskoro)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved