Selasa, 14 April 2026

Pencabulan

PHL Juru Parkir UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Cabuli Bocah 7 Tahun

Pelaku menarik baju korban dan membukanya. Lalu, seluruh tubuh hingga bibir korban dilumat dengan bibir pelaku di pos itu.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, yakni Endang Suhendar yang akrab disapa Pak Solihin (53), yang melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun, saat gelar perkara di Halaman Polsek Cilincing, Senin (28/8). 

WARTA KOTA, CILINCING -- Kapolsek Cilincing, Kompol M Supriyanto membenarkan telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, yakni Endang Suhendar yang akrab disapa Pak Solihin (53), terhadap seorang bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun, yakni KW, di sebuah empang di Kampung Sawah, RT 10/11, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (24/8), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Memang benar, pria yang akrab disapa Pak Solihin telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah berinisial KW yang masih berusia 7 tahun. Pak Solohin sendiri, merupakan warga di Jalan Lumba-lumba Blok K Kampung Sawah, RT 10/11, Semper Timur, Cilincing.

Solihin, juga bekerja sebagai PHL UP Perparkiran Dishub di wilayah Kampung Rawa Malang, RT 006/010, Semper Timur," kata Supriyanto di Halaman Polsek Cilincing, Senin (28/8).

Kronologis awal, jelas Supriyanto, saat Solihin tak sengaja melihat KW tengah asik duduk santai di sebuah pos, tempat Solihin bekerja.

"Jadi pelaku ini di hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu baru pulang bekerja dan ingin duduk santai di sebuah pos. Tak sengaja melihat KW tengah asik duduk seorang diri di sebuah pos," jelas Supriyanto.

Lanjut Supriyanto, Solihin langsung berbincang canda tawa dengan KW di pos tersebut. Solihin yang melihat keluguan KW berujung nafsu. Supriyanto mengatakan, hasrat birahi yang saat itu tiba-tiba datang, Solihin mengarahkan KW untuk duduk saling berhadapan di pos itu dan membuka baju KW.

"Pelaku menarik baju korban dan membukanya. Lalu, seluruh tubuh hingga bibir korban dilumat dengan bibir pelaku di pos itu. Tak lama, hasrat birahinya yang kian memuncak membuat jari jemari Solihin bermain di bagian kemaluan KW. Karena KW saat itu tengah mengenakan rok mini sehingga mudah diraih oleh Solihin melalui jarinya menuju kemaluan KW," ungkap Supriyanto.

Orangtua KW, yakni Mujiati bin Samian (39), tak menyangka dan tak sengaja melihat perilaku Solihin terhadap anak semata wayangnya itu. Alhasil, Mujiati langsung meneriaki KW untuk segera pulang ke rumah.

"Solohin yang begitu tahu ada kehadiran Mujiati juga langsung pergi meninggalkan pos. Tak ada bentuk kekerasan atau ancaman yang dilakukan Solihin terhadap KW. Namun, kejadian ini kembali terjadi di sebuah empang di Kampung Sawah, RT 10/11, Semper Timur, Cilincing. Pada 27 Agustus 2016, sekitar pukul 16.30 WIB, Solihin yang tak sengaja bertemu KW di bibir empang, langsung melumat habis bibir korban," tutur Supriyanto.

Tak disangka Solihin, warga yang tak sengaja melihatnya langsung meneriaki Solihin yang saat itu tengah sibuk melumat bibir mungil KW.
Warga yang melihatnya pun langsung mengejar Solihin dan dengan mudah ditangkap.

"Dari situ lah, warga yang melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian yakni Polsek Cilincing, langsung mengamankan Solihin dan dibawa ke Polsek Cilincing untuk dimintai keterangan," katanya. (BAS)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved