Kamis, 9 April 2026

Ini Alasan Anggota Uber Car Kecewa Uji KIR Monas

Uji KIR yang digelar Kementerian Perhubungan bersama Pemprov DKI di Monas dinilai sangat memudahkan sejumlah anggota taksi online.

Warta Kota/Dwi Rizki
Uji Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Terpadu (KIR) digelar Kementerian Perhubungan bersama Pemprov DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Senin-Selasa (15-16/8/2016). 

WARTA KOTA, GAMBIR - Uji Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) Terpadu atau lebih dikenal dengan istilah KIR yang digelar Kementerian Perhubungan bersama Pemprov DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) dinilai sangat memudahkan sejumlah anggota taksi online.

Namun, tidak sedikit anggota taksi online yang kecewa lantaran pelaksanaannya yang terbilang singkat, yakni hanya dua hari mulai dari Senin (15/8/2016) hingga Selasa (16/8/2016).

Kekecewaan tersebut seperti yang disampaikan oleh Fernando Purba (29) anggita Uber Car asal Cimanggis, Depok Jawa Barat.

Dirinya yang mengaku baru mengetahui pelaksanaan Uji PKB Terpadu itu merasa pemerintah tidak serius merangkul para anggota taksi online seperti dirinya.

Hal tersebut dibuktikannya dengan pelaksanaan layanan yang singkat serta pembatasan jumlah peserta, yakni hanya sebanyak 100 pengendara per hari.

Padahal, lanjutnya, tercatat ada lebih dari 1200 anggota taksi online seperti Uber Car dan Grab Car yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.

"Jumlahnya itu sampai 1200 orang Uber Car sama Grab Car, jumlah ini saya tahu dari pengurus waktu demo belum lama ini. Nah, kenapa cuma dibuka sebentar, terus juga dibatasin, ini nggak logis, apa cuma seremoni aja," ungkapnya ketus.

Kekecewaan yang dirasakan dirinya pun bertambah ketika dirinya maupun beberapa orang rekannya tiba dan hendak mengikuti Uji PKB Terpadu di Monas pada siang hari.

Dirinya ditolak oleh petugas lantaran belum terdaftar dalam program pelayanan tersebut.

"Kita ditolak bang, katanya harus daftar dulu di Kementerian Perhubungan. Nah kita nggak tahu harus begitu dulu, ini kan jadi bukti kalau pelayanannya nggak serius," ungkap Ian Irawan (38) anggota Uber Car lainnya kecewa.

Ditemui terpisah, Kepala PKB Pulogadung, Muslim menjelaskan Uji PKB Terpadu dilaksanakan terbuka, sehingga dapat diikuti oleh seluruh anggota taksi online.

Hanya saja lanjutnya, setiap peserta harus menjalani tahapan pemeriksaan, yakni mulai dari pendaftaran diri, pembayaran retribusi uji sebesar Rp 87.000 per unit dan biaya administrasi Bank DKI sebesar Rp 5000 per unit.

Usai menyelesaikan pembayaran administrasi, peserta kemudian dapat mengikuti tahapan pelaksanaan uji teknis laik jalan yang terdiri dari identifikasi kendaraan, uji visual, uji emisi gas buang, uji lampu utama, uji tingkat kebisingan klakson dan uji berat sumbu kendaraan.

"Setelah cek fisik, dilanjutkan tahapan administrasi uji mulai dari pemeriksan dokumen hasil uji teknis, penetapan hasil uji. Jika dinyatakan lulus uji, maka dilakukan print out buku uji dan cetak stiker samping dan ketok plat uji," jelasnya.

Usai menjalani seluruh tahapan, proses selanjutnya dilakukan pengesahan hasil uji, yakni berupa pemasangan stiker taksi online pada kaca depan, pemasangan stiker pada kedua sisi mobil, pemasangan plat uji bersegel pada plat nomor kendaraan depan dan belakang serta pemberian buku uji kepada pemilik kendaraan.

"Keseluruhan proses uji dilakukan dengan sistem drive thru dan menggunakan aplikasi integrasi uji atau PKB online, jadi cepat prosesnya," tutupnya menambahkan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved