Kopi Beracun

Psikolog: Paper Bag Tutupi Gelas Minuman Berpotensi Dimanipulasi Jessica

Menurut Antonia, tidak umum orang menaruh paper bag di depan dalam keadaan tersusun.

Editor: Lucky Oktaviano
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI -Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) usai menyelesaikan admintrasi di Kejaksaan Negeri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/5). Berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap (P21) dan di tahan di Rutan Pondok Bambu untuk segera menjalani persidangan. 

WARTA KOTA, JAKARTA -- Aksi Jessica Kumala Wongso menaruh tiga "paper bag" di atas meja menjadi perhatian khusus saat pemeriksaan ahli psikologi, Atonia Ratih Andjayani.

Menurut Antonia, tidak umum orang menaruh paper bag di depan dalam keadaan tersusun.

"Meletakkan di atas meja jadi wajar kalau diletakkan bersama, biar pun biasa diletakkan di samping kiri dan kanan," kata Antonia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Namun, menurut Antonia, kecurigaan muncul ketika Jessica menaruh tiga paper bag di atas meja.

"Ini yang menjadi pertanyaan langsung, tanpa tahu cerita kasusnya, kenapa dia taruh di meja?" kata Antonia.

Umumnya, barang-barang bawaan diletakkan di samping.

Namun Jessica menaruh di atas meja dan menutupi barang-barang di belakangnya, seperti Es Kopi Vietnam dan dua koktail.

"Di saat itu, (Es Kopi Vietnam) berpotensi dimanipulasi ketika ada di belakang paper bag," ujar Antonia.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved