Narkoba
Peredaran Narkoba di Kos-kosan, Sabu Dibungkus Tisu
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau kosan itu dijadikan tempat transaksi narkoba. Pelaku menjual sabu yang dibungkus tisu," ujar Kasubag
WARTA KOTA, CEMPAKA PUTIH - Jajaran kepolisian dari Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat berhasil mengamankan pengedar narkotika.
Polisi mengamankan pelaku yang bernama Ilham (27) di kamar kosannya.
Ia bertempat tinggal di kosan yang beralamatkan Jalan Kayu Manis VIII, Matraman, Jakarta Timur. Kosan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau kosan itu dijadikan tempat transaksi narkoba. Pelaku menjual sabu yang dibungkus tisu," ujar Kasubag Humas Polrestro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno kepada Warta Kota pada Sabtu (13/8).
Saat proses penggerebekan, kamas kos yang dihuni tersangka dalam keadaan terbuka. Pelaku berada di dalam kamar tersebut.
"Kami langsung sergap tersangka dan lakukan penggeledahan," ucapnya.
Hasil penggeledahan polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bawah lampu yang ada di meja. Pelaku beserta barang bukti pun segera digiring ke Mapolsek Cempaka Putih guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki dan terus mengembangkan kasus ini. Dari mana pelaku mendapat sabu itu," kata Suyatno. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160813peredaran-narkoba-di-kos-kosan-sabu-dibungkus-tisu_20160813_144525.jpg)