Perombakan Struktur Organisasi

PNS Depok Harus Siap Ditempatkan di Posisi Apapun

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna meminta seluruh PNS atau ASN di bawah Pemkot Depok untuk siap ditempatkan di posisi apapun atau dimana saja.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

WARTA KOTA, DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemkot Depok untuk siap ditempatkan di posisi apapun atau dimana saja.

Ia yakin kesiapan itu sudah dimiliki oleh setiap PNS di Pemkot Depok.

Pernyataan Pradi itu terkait rencana mutasi dan rotasi yang akan dilakukan Pemkot Depok atas seluruh kepala dinas di Depok serta ASN lainnya akhir Agustus ini.

"Saya yakin semua ASN di Depok sudah siap ditempatkan dimana saja dalam posisi apapun. Dari hasil perbincangan saya dengan semua kepala dinas, mereka nyatakan sudah siap dirotasi atau dimutasi demi berjalannya roda pemerintahan di Depok dengan baik," kata Pradi.

Menurut Pradi nantinya akan ada hampir 50 persen kepala dinas yang akan terkena mutasi dan rotasi jabatan.

"Sekitar 50 persen kepala dinas akan dimutasi dan rotasi. Posisi baru kami nilai tepat bagi mereka atau posisi lama yang ditinggalkan akan ditempati orang yang tepat menurut kami," kata Pradi.

Menurut Pradi sampai kini kinerja di setiap dinas dan lembaga setingkat lainnya tampak tidak terpengaruh dengan isu mutasi dan rotasi yang ada.

"Ini menandakan setiap kepala dinas sudah siap untuk terkena mutasi atau rotasi dan siap ditempatkan dimanapun. Bahkan saya dan mereka masih sering bekerja dan membahas sesuatunya sampai malam hari," kata Pradi.

Pradi mengatakan penempatan mutasi dan rotasi kepala dinas adalah hak Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad. Sementara pihaknya memberi masukan, mana kinerja kepala dinas yang agak kurang dan mana yang sudah sangat baik, serta siapa pejabat yang tepat mengganti atau segala sesuatunya terkait mutasi dan rotasi.

"Jadi masukan-masukan utama memang dari saya. Tetapi semuanya atau selebihnya tetap hak Pak Wali yang menentukannya," kata Pradi.

Sebelumnya Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad memastikan mutasi dan rotasi jabatan kepala dinas dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Depok, akan mulai dilakukan akhir Agustus ini atau usai peringatan hari kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

"Setelah 17 Agustusan rotasi akan mulai dilakukan. Saat ini kami masih melihat dan memantau kinerja mereka," kata Idris.

Menurutnya mutasi dan rotasi dilakukan bersamaan dengan adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait perombakan perangkat daerah, terkait adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru yakni PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Karenanya Idris memastikan akan melakukan perombakan struktur organisasi dan perangkat daerah di pemerintahannya dalam waktu dekat ini.

Ini berarti akan ada beberapa dinas yang akan digabung serta beberapa perangkat yang tadinya berbentuk kantor dan badan, akan dirubah menjadi dinas.

Apalagi Raperda Kota Depok tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang diajukannya telah disetujui DPRD Depok awal pekan lalu.

Pengajuan Raperda ini sendiri merupakan merupakan tindak lanjut atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru yakni PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Instruksi Mendagri nomor 61/2911/Sj/2016 untuk perombakan struktur perangkat daerah.

"Setelah raperda disetujui DPRD Depok, kami membahasnya dengan mereka soal ini, berdasarkan beberapa instruksi dan arahan dari pusat," kata Idris, Jumat (12/8).

Ia mengatakan ada beberapa dinas yang dipertimbangkan akan digabung serta ada juga perangkat daerah yang tadinya berbentuk kantor atau badan dirubah menjadi dinas.

"Untuk dinas yang akan digabung, rencananya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan Badan Lingkungan Hidup, menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Ini semua masih dikaji dan dipertimbangkan lagi," kata Idris.

Selain itu kata dia nantinya tidak akan ada lagi perangkat daerah yang berbentuk lembaga, kantor atau badan. Semuanya dirubah menjadi dinas setelah dimerger dengan dinas lain atau berdiri sendiri.

Karenanya, Kantor Arsip dan Perpustakaan nantinya direncanakan menjadi Dinas.

"Selain itu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga atau BPMK juga direncanakan menjadi dinas. Sementara untuk Kantor Kesbangpol, masih dalam kajian Pemerintah Pusat," kata Idris.

Idris menjelaskan untuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, diwacanakan untuk berada di bawah pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kemendagri.

Selain itu kata dia, arahan dan instruksi dari pemerintah pusat adalah Dinas Tata Ruang dan Permukiman dirubah menjadi dinas perumahan atau bangunan serta Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda) direncanakan dibagi dua yakni dinas pekerjaan umum air dan jalan.

"Semuanya masih kami bahas dengan anggora dewan. Kami sudah usulkan beberapa kemungkinan dinas yang digabung dan dimerger. Tinggal bagaimana kesepakatannya berdasar fungsi, efisiensi dan flesibilitasnya," kata Idris.

Sebab katanya jika nanti ada penambahan dinas dengan dirubahnya perangkat berbentuk kantor, badan dan lembaga menjadi dinas, maka tentunya ada anggaran yang harus disiapkan untuk itu.

"Juga penambahan kantor, penambahan SDM, serta penambahan uang tunjangan jabatan. Semua itu yang kini dibahas dan dipikirkan oleh tim kami dengan anggota dewan," kata Idris.

Idris mengatakan perombakan struktur perangkat daerah ini juga bersamana dengan pergantian dan mutasi para kepala dinas yang akan dilakukan pihaknya.

"Jadi kami juga masih memonitor kinerja kepala dinas, mana yang harus diganti dan dimutasi serta mana yang dirotasi," kata Idris.(bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved