Perjudian
Asyik Main Judi di Atas Angkot, Sekelompok Pemuda Diciduk Polisi
Sekelompok pemuda ditangkap anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading, Rabu (10/8/2016) sekira pukul 19.30 WIB.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, KELAPA GADING - Sekelompok pemuda ditangkap anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading, Rabu (10/8/2016) sekira pukul 19.30 WIB.
Para pemuda yang terdiri dari Kholis Rizal (19), Efendy (36) dan Ronal Tambunan (27) itu ditangkap karena kedapatan bermain judi tebak gambar uang koin di sebuah angkot.
Peristiwa tersebut bermula saat anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan observasi wilayah di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketika itu anggota melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari dalam sebuah Mikrolet M 37 bernopol B 1525 WT yang terparkir di depan tempat karaoke Happy Puppy.
"Petugas kemudian mendatangi angkot tersebut dan menemukan adanya sekelompok orang yang sedang bermain judi tebak gambar uang koin. Selanjutnya anggota melakukan penggerebekan terhadap para pelaku," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono, Jumat (12/8/2016).
Sungkono menjelaskan proses perjudian tersebut dilakukan dengan cara dua buah koin Rp 500 yang ada, di lempar ke atas secara bersamaan dan diadu untuk disesuaikan dengan gambar yang dipasang sebelum melempar koin tersebut.
"Jika antara tebakan dan hasil yang keluar sama maka, orang tersebut dianggap sebagai pemenang sehingga mendapatkan uang taruhan yang masing-masing pelaku menyetor untuk sekali putaran," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa dua buah uang koin Rp 500 yang dijadikan sebagai alat judi tebak gambar, uang tunai Rp 210.000 yang merupakan uang hasil taruhan dan sebuah Mikrolet M 37 langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk proses penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/judi_20160722_073705.jpg)