Polisi Tangkap Bandar Judi Buka Warung Togel di Cengkareng
Warung itu dijadikan untuk memasang togel oleh tersangka ini. Warga sudah resah dengan ulah pelaku dan mengadukannya ke pihak polisi
WARTA KOTA, CENGKARENG - Lelaki berinisial SW (45) diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (28/7/2016) malam. Ia diringkus polisi lantaran membuka praktek judi di warung yang berada di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan peristiwa penangkapan ini berkat informasi dari warga. Menurut masyarakat sekitar pelaku membuka lapak judi tersebut di warung.
"Warung itu dijadikan untuk memasang togel oleh tersangka ini. Warga sudah resah dengan ulah pelaku dan mengadukannya ke pihak polisi," ujar Didik pada Jumat (29/7/2016).
Petugas pun segera melakukan pengintaian. Aparat mengerebek warung tersebut dan berhasil mencokok tersangka.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap nomor togel," ucapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya uang judi sebesar Rp. 259.000, selembar kertas togel, dan 3 unit handphone milik pelaku.
Atas perbuatannya ini SW dijerat Pasal 303 tentang perjudian. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160730-togel-judi_20160730_035842.jpg)