Hukuman Mati
RS PGI Cikini Terima Napi Hukuman Mati Asal Nigeria
Salah satu jenazah terpidana mati eksekusi Jilid III, Michael Titus (34) rencananya dibawa ke RS PGI Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
WARTA KOTA, MENTENG -- Salah satu jenazah terpidana mati eksekusi Jilid III, Michael Titus (34) rencananya dibawa ke RS PGI Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun hingga saat ini pukul 09.30 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan jenazah warga negara Nigeria. Situasi di RS PGI tetap eperti biasa, bedanya, kali ini dipenuhi oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi.
"Belum ada informasi mau dibawa kesini, jadi kita tidak ada persiapan khusus," kata staf bagian umum rumah duka RS PGI Cikini, Beltsazar Obaja, kepada wartawan, Jumat (29/7/2016).
Obaja mengatakan, beberapa hari lalu memang ada pihak dari Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung, untuk mengecek kesiapan rumah sakit.
"Hanya mengecek, belum ada booking kamar," kata dia.
Jenazah Titus dikabarkan telah diberangkatkan dari Nusakambangan sekira pukul 04.30 WIB itu. Eksekusi Titus bersama tiga terpidana lain yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Michael Titus Igweh akan dibawa ke PGI RS Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, Seck Osmane akan dibawa ke RS Carolus Jakarta Pusat. Sementara, Freddy Budiman dipulangkan ke tanah kelahirannya di Surabaya, Jawa Timur.
Terakhir, Humphrey Ejike akan dikremasi di Banyumas, Jawa Tengah. (Acep Nazmuddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160729-rs-pgi-cikini-terima-napi-hukuman-mati_20160729_110052.jpg)