Sabtu, 11 April 2026

Rekayasa Lalu Lintas

Pelanggaran di Kawasan Ganjil-Genap Makin Tinggi

Pelanggaran di kawasan ganjil-genap makin meningkat selama 2 hari ujicoba sampai Kamis (28/7/2016).

Rangga Baskoro
Kebijakan genap ganjil yang diberlakukan di jalan protokol terus diberlakukan. Sesuai dengan tanggal pada kalender, hari ini pelarangan dilakukan terhadap mobil perplat ganjil. 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Pelanggaran di kawasan ganjil-genap makin meningkat selama 2 hari ujicoba sampai Kamis (28/7/2016).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, pada ujicoba hari pertama (Rabu, 27/7/2016), tercatat 533 pengemudi mendapat tegoran lisan.

Sementara pada hari kedua (Kamis, 28/7/2016), sebanyak 1.176 pengemudi mendapat teguran lisan.

"Ini indikasinya para pengemudi selalu ingin coba-coba menerobos," kata Budiyanto kepada Wartakotalive.com, Jumat (29/7/2016).

Ujicoba ganjil-genap akan berlangsung sampai 26 Agustus 2016. Tak ada penilangan selama itu. Hanya tegoran tertulis.

Selanjutnya pemberlakuan akan dilakukan mulai 30 Agustus 2016. Disanalah polisi akan mulai melakukan penilangan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved