Aguan Keluhkan NJOP yang Terlalu Tinggi, tapi Ditetapkan Pemprov DKI Jakarta

Sugianto Kusuma alias Aguan memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dengan terdakwa Ariesman Widjaja.

Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Rangga Baskoro
"Saya dapat kabar, Pemda ajukan NJOP yang luar biasa. Saya gak tahu kenapa Pemda masukan NJOP, setahu saya ada tim khusus yang bahas itu, gubernur pun gak punya wewenang, setahu saya, kata Aguan, saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/7/2016). 

WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja dan Stafnya yakni Trinanda Prihantoro.

Aguan yang menceritakan keluhannya mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terlalu tinggi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Fikri.

"Saya dapat kabar, Pemda ajukan NJOP yang luar biasa. Saya gak tahu kenapa Pemda masukan NJOP, setahu saya, ada tim khusus yang bahas itu, Gubernur DKI Jakarta pun gak punya wewenang, setahu saya," kata Aguan pada saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/7/2016).



Ia menambahkan bahwa besaran NJOP sebesar 20 juta dinilainya tidak masuk akal karena pembangunan beberapa infrastruktur dan bangunan di pulau reklamasi memakan waktu yang lama.

"Belom juga selesai, mau ambil harga tinggi. Itu kurang fair, kalau menurut saya paling tinggi 10 juta saja. Saya setuju mendengar kesaksian Gubernur yang menyerahkan ini ke tim kajian khusus," ungkapnya.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menghubungkannya langsung dengan Ketuan Badan Legislasi Daerah (Balegda) yakni M Taufik. Ia sekaligus mengonfirmasi rekaman telepon diantara Aguan dan M Taufik pada saat persidangan hari Rabu (20/7) silam.



"Pas Imlek tanggal 8 Februari 2016, Prasetio datang kalau gak salah sama Pak Ongen. Kami lebih banyak bicara NJOP. Karena Pak Pras tidak paham, ia langsung hubungkan saya dengan Pak Taufik via telepon," katanya. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved