Minggu, 12 April 2026

Petugas Dishub Ditabrak Angkot Terseret 500 Meter saat Razia

Korban diketahui bernama Rijal (23) dan Rulianto (44).

Warta Kota/Andika Panduwinata
Malang nian nasib yang menimpa dua anggota Dishub ini. Saat menjalani tugasnya, dua petugas Dishub ditabrak sopir angkot hingga terseret sejauh 500 meter. 

WARTA KOTA, KEMBANGAN - Malang nian nasib yang menimpa dua anggota Dishub ini. Saat menjalani tugasnya, dua petugas Dishub ditabrak sopir angkot hingga terseret sejauh 500 meter.

Korban diketahui bernama Rijal (23) dan Rulianto (44). Mereka merupakan anggota dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.

Peristiwa itu berlangsung di Jalan Raya Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (22/7/2016). Tersangka bernama Adi sebagai pengemudi mikrolet M. 11 trayek Tanah Abang - Meruya nopol B 2491 WT.

"Korban tengah melaksanakan tugas operasi Lintas Jaya, saat memberhentikan angkot yang dikendarai pelaku, tersangka ini disuruh untuk menepi tapi tak mau," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian kepada Warta Kota pada Jumat (22/7/2016).

Kemudian sang sopir angkot itu langsung menancapkan gasnya. Dan akhirnya menabrak petugas Dishub hingga terseret 500 meter.

"Pelaku sudah kami amankan, sementara korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit," ucapnya.

Akibat insiden tersebut kedua anggota Dishub ini mengalami luka - luka. Rijal luka pada bagian tangan dan kaki.

"Sementara itu korban bernama Rulianto menderita luka di kepala, kaki, dan badannya akibat ditabrak tersangka," kata Aldo.

Aldo menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara ini. Barang bukti tersebut di antaranya laporan visum kedua korban serta angkot yang dikemudikan tersangka.

"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas yang berdinas. Ancaman hukumannya pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara," paparnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved