Operasi Tangkap Tangan
Anggota Komisi III DPR Diperiksa KPK untuk Dalami Kasus Saipul Jamil
Anggota DPR Komisi III Sareh Wiyono diperiksa penyidik KPK guna memperdalami kasus suap yang melibatkan Kakak artis Saipul Jamil
WARTA KOTA, SETIABUDI -- Anggota DPR Komisi III Sareh Wiyono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperdalami kasus suap yang melibatkan Kakak artis Saipul Jamil (SJ) yakni Syamsul dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Rohadi.
"Ini bagian dari pengembangan penyidikan," ujar Kepala Bagiam Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (22/7).
Kendati demikian, Priharsa enggan memberitahu hubungan pria yang berasal dari fraksi Parta Gerindra tersebut dengan perkara SJ.
Sareh terlihat telah memenuni panggilan KPK pada pukul 08.00.
Dalam kasus ini, kakak SJ yakni Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp250 juta. Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Total uang yang rencananya akan diberikan oleh Syamsul adalah Rp500 juta. Namun KPK juga menemukan uang sejumlah Rp700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.
Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian terhadap Bertha, Kasman, dan Samsul dalam posisinya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Saipul oleh Majelis PN Jakut telah divonis pidana tiga tahun penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut bekas suami pedangdut Dewi Persik tersebut dengan pidana tujuh tahun penjara. (Ranggq Baskoro)
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Termurah Rp 2 Juta, Paling Mahal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
LIVE STREAMING Konferensi Pers OTT KPK Terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat |
![]() |
---|
KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk |
![]() |
---|
OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
OTT KPK Kasus Jual Beli Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|