Rabu, 6 Mei 2026

Penipuan

VIDEO: Penipu yang Mengaku Anak Bos Sampoerna Ini Bisa Tiru 3 Jenis Suara

Polisi sudah meringkus Arsa (44), penipu yang bisa menirukan 3 sampai 5 suara orang. Mulai dari perempuan muda, perempuan tua, laki-laki, dan lainnya.

Tayang:
youtube.com
Arsa (44), penipu yang bisa menirukan 3 sampai 5 suara orang, mulai dari perempuan muda, perempuan tua, laki-laki, dan lainnya, akhirnya diringkus polisi. 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Polisi sudah meringkus Arsa (44), penipu yang bisa menirukan 3 sampai 5 suara orang.

Mulai dari perempuan muda, perempuan tua, laki-laki, dan lainnya.

Arsa diringkus polisi dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kamar kosnya di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Polisi meringkusnya setelah korbannya, Aris Munandar melaporkannya di hari yang sama.

Dia beraksi sendiri, tetapi memakai 4 suara berbeda untuk menipu Aris.

Aris ditipu dengan cara dijanjikan pernikahan.

Caranya, Arsa bersandiwara sendiri menjadi 4 tokoh sekaligus. Dia mengombinasikan pendekatan via telepon dan pendekatan fisik.

Inilah video rekaman suara Arsa yang bisa berganti-ganti.(ote)

Disekap

Sebelumnya Aris Munandar (23) disekap selama 12 hari karena dituduh menghamili anak pemilik perusahaan Sampoerna, Elin.

Calon Advokad itu disekap selama 12 hari di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan peristiwa itu.

"Betul itu laporannya, sedang kita tangani," kata Budi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Aris mengaku disekap sejak 20 Juni 2016 - 2 Juli 2016. Tapi baru melaporkan peristiwa itu pada Senin (18/7).

Dia mengalami kerugian akibat diperas sebanyak Rp 35,5 Juta oleh seseorang yang mengaku sebagai kakak perempuan yang dihamilinya, yakni Ersa.

Ersa menyebut Uang sebesar itu sebagai mahar dan untuk biaya pernikahan adiknya.

Korban mengaku mengenal Elin lewat facebook pada 16 Juni 2016.

Lalu kemudian rutin berkomunikasi lewat pesan singkat.

Dalam perkenalannya, Elin mengaku anak bos Sampoerna.

Dia kemudian mengajak korban bertemu di sebuah hotel Farel, Jakarta Pusat.

Tapi ternyata di hotel korban justru bertemu Ersa (mengaku sebagai kakak Elin.

Saat itulah Ersa menuduh korban menghamili Elin, menyekapnya selama 2 pekan.

Dalam 2 pekan itu korban diminta menyerahkan uang sebesar 35,5 juta secara bertahap.

Korban kemudian bebas setelah melarikan diri dari penyekapan itu.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved