Selasa, 7 April 2026

Hari Pertama Sekolah

PNS DKI Antar Anak Sekolah Dianggap Izin Satu Hari

Para PNS yang mengantar anak sekolah justru akan dihitung izin satu hari.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberi dispensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat karena terlambat mengantarkan anak ada hari pertama sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyampaikan, para PNS yang mengantar anak sekolah justru akan dihitung izin satu hari.

"Prinsipnya Pak Gubernur mendukung (imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah). Hanya kan persoalannya, siapa yang bisa mendeteksi kalau itu pegawai punya anak masih sekolah? Jangan sampai nanti semua (pegawai bolos) beralasan antar anak ke sekolah," kata Agus, kepada Kompas.com, Minggu (17/7/2016) malam.

Oleh karena itu, PNS DKI harus izin pimpinannya masing-masing jika ingin mengantarkan anak pada hari pertama sekolah.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail berapa jumlah PNS yang mengajukan izin untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Sebab, lanjut dia, data tersebut ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Jakarta ini kan crowded, apa iya (PNS) bisa datang pagi (setelah mengantar anak sekolah). Jadi ya sudah diizinkan saja satu hari," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.

Dengan demikian, lanjut dia, PNS yang mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut tidak dihitung bekerja pada hari itu.

Nantinya, PNS bisa mengejar kinerjanya agar mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) maksimal pada hari-hari selanjutnya.

"Dia input aktivitas dia di hari selanjutnya. Hari itu kan dia enggak berkinerja, jadi dia harus mengejar pada hari-hari berikutnya," kata Agus.

Adapun imbauan orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

Anies mengajak orangtua mengantar anaknya pada Senin (18/7/2016) ini, atau saat tahun ajaran baru dimulai. (Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved