Operasi Zebra

12.411 Pengemudi Sepeda Motor Ditilang Saat Operasi Rahmadaniya

Sepanjang Operasi Rahmadaniya 2016 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebanyak 17.569 pengemudi dikenai tilang.

Editor: Suprapto
Warta Kota
Di Posko Ramadaniya Tebet Jakarta Selatan, Adhyaksa Dault bersama seluruh jajarannya memastikan kesiapan para pengalang muda yang membantu polisi lalu lintas dalam mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH— Sepanjang Operasi Rahmadaniya 2016 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebanyak 17.569 pengemudi dikenai tilang. Mayoritas pengemudi yang melanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan pengemudi sepeda motor adalah pelanggar terbanyak. Yang kedua adalah mikrolet yang kerap ngetem saat menunggu penumpang.

"Operasi Rahmadaniya dilaksanakan pada 30 Juni 2016 sampai dengan 16 Juli 2016," kata Budiyanto dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota, Sabtu (16/7).

Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, pengemudi sepeda motor yang ditilang ada 12.411, kendaraan pribadi roda empat ada 2.259, mikrolet ada 1.052,kendaraan roda empat barang ada 748, taksi ada 594, Metromini ada 233, serta bus ada 272.

Bahkan total pelanggaran akibat tak memakai helm menempati posisi kedua tertinggi, sebanyak 1.577 laporan. Sedangkan yang pertama adalah tak memiliki surat-surat, baik SIM maupun STNK, sebanyak 1.910 laporan.

Sisanya adalah pelanggaran tak memakai sabuk, memainkan ponsel, kelebihan muatan, tak pasang lampu utama di siang hari, serta pelat nomor yang dimodifikasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved