APL Bantah, Aset Sanusi Terkait Dengan Kasus Suap Reklamasi
Ada yang mengatakan bahwa dalam pembayaran waktu pemesanan itu ada dari developer, itu sama sekali tidak ada.
WARTA KOTA, SETIABUDI -- Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (APL), Herjanto Widjaja tidak ingin aset kekayaan M Sanusi (MSN) dikaitkan dengan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi.
"Jadi begini, ada yang mengatakan bahwa dalam pembayaran waktu pemesanan itu ada dari developer, itu sama sekali tidak ada," ungkap Herjanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/7).
Ia juga menolak pernyataan bahwa aset MSN yang bersinggungan dengan PT APL ada hubungannya dengan Ariesman Widjaja yang notabene merupakan Direktur Utama PT APL.
"Kami tegaskan tidak ada, jadi jangan dipaksa-paksakan karena memanh tidak ada. Kasus Raperda kan baru-baru ini, sementara asetnya yang ada di kami itu tahun 2012 atau 2013," katanya.
Saat ditanyakan apakah Ariesman menjalin kerjasama dengan MSN secara sembunyi-sembunyi, Herjanto juga membantahnya.
"Bukan, selama injikan Ariesman bilang bahwa uang itu adalah pinjaman, coba bisa kalian cek dong. Kaki klarifikasi juga ke penyidik uang itu tidak ada dari developer kami," ujar Herjanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK tekah menyita aset-aset berharga milik MSN berupa empat unit mobil mewah bermerk Jaguar, Audi, Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Enam unit apartemen dan satu unit rumah.
"Apartemen di Pulomas, Thamrin residence, Residence 8 dan Jakarta Residence. Itu punya yang kita duga dimiliki MSN, yang dibeli dari berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sementara rumah yang disita terletak di Permata Regency, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Rumah tersebut adalah kompleks perumahan elite dan luas diperkirakan 150 meter persegi dengan harga berkisar Rp 2,5 miliar sampai Rp 4 miliar. (Rangga Baskoro)