Kini Bikin Akta Kelahiran Bisa Langsung di Rumah Sakit
Sudin Dukcapil berencana membuka pelayanan di Rumah Sakit. Masyarakat nantinya dimudahkan untuk membuat akta kelahiran dalam program ini.
WARTA KOTA, KEMBANGAN - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berencana membuka pelayanan di Rumah Sakit. Masyarakat nantinya dimudahkan untuk membuat akta kelahiran dalam program ini.
"Kami mulai rapat soal ini pada pekan depan. Akan dibuka pelayanan di Rumah Sakit dalam pembuatan akta kelahiran," ujar Staf Dukcapil Jakarta Barat, Kuntari kepada Warta Kota pada Rabu (13/7/2016).
Ia menjelaskan langkah ini dilakukan agar masyarakan yang baru mempunyai anak dapat segera mengurus akta kelahiran.
"Setelah ada yang melahirkan, nantinya bisa langsung dibikinkan akta kelahiran untuk bayinya," ucapnya.
Ibu yang baru melahirkan akan menunggu kondisinya pulih terlebih dahulu di Rumah Sakit. Selang waktu tiga hari akta kelahiran pun jadi.
"Kami siapkan pegawai yang standby di Rumah Sakit untuk mengurus segala proses adminitrasinya," kata Kuntari.
Kuntari mengungkapkan awal program ini baru akan direalisasikan di satu Rumah Sakit terlebih dahulu. Kemudian selanjutnya mulai menjalar di tiap - tiap Rumah Sakit yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"RSUD Cengkareng yang dipilih dalam pembuatan akta lahir di Rumah Sakit. Kami akan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit dalam progam ini," paparnya.
Sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi juga mengimbau agar Sudin Dukcapil segera memberikan pelayanan di Rumah Sakit. Ia menindak lanjuti intruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar warga yang tidak mampu memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) fan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150510-sudin-dukcapil-jaktim-jemput-bola_20150510_064117.jpg)