Ribuan Siswa Miskin di Kota Bekasi Terhambat Daftar PPDB Online
Sekira 4.700 siswa miskin di Kota Bekasi terpaksa harus menelan pil pahit.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Sekira 4.700 siswa miskin di Kota Bekasi terpaksa harus menelan pil pahit.
Sebab nomor induk kependudukan (NIK) mereka tak terdaftar, sehingga proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online terhambat.
"Hingga saat ini baru ada 1.000 siswa yang mendaftar dari 5.700 siswa. Sedangkan sisanya 4.700 masih dalam proses karena NIK mereka belum terdaftar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi pada Minggu (10/7) petang.
Ali menjelaskan, proses penerimaan PPDB online terhambat karena NIK mereka tidak terdaftar dalam sistem online.
Mereka, kata Ali, mendaftar dengan menggunakan NIK lama, sehingga wajib membuat NIK baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
Padahal Disdukcapil Kota Bekasi telah mensosialisasikan soal pembaruan kartu keluarga (KK) ke masyarakat.
Meski begitu, kata Ali, masih ada beberapa hari kedepan untuk bisa melakukan pendaftaran kembali, yakni pada tanggal 15 Juli mendatang.
Pasalnya, jalur siswa miskin ini kata dia, berbeda dengan jalur reguler yang lebih dulu sudah ditutup.
"Kalau jalur reguler online sudah ditutup sejak tanggal 30 Juni 2016 lalu," ujar Ali.
Ali menyebut, bila sampai batas waktu yang diberikan tidak juga memenuhi kuota 15 persen, maka jalur siswa miskin tetap dikosongkan. Ali mengaku, jalur siswa miskin ini tetap mengikuti online, sehingga bagi siapapun yang memiliki nilai tertinggi akan masuk ke sekolah negeri.
"Begitu sebaliknya, yang nilainya rendah akan tergusur secara online di database, dan tidak bisa masuk ke sekolah negeri," jelasnya.
Saat ini, jumlah tiap-tiap kelas yang dibutuhkan untuk SMP negeri hanya mencapai 44 kursi dan 50 kursi untuk siswa SMA/SMK negeri. Kebutuhan tiap sekolah negeri di masing-masing kecamatan sudah terpenuhi semua. Dia berharap, seluruh orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, bisa mengikuti proses verifikasi. Sebab, penutupan PPDB online akan dilakukan pada tanggal 16 Juli 2016.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin menambahkan, untuk siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi yang ingin mengikuti PPDB online, harus dibuktikan dengan surat pindah rayonisasi dari Dinas Pendidikan setempat. "Semua persyaratan harus dilengkapi apabila ada siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi," ungkapnya.
Dia menegaskan, tahun ajaran kali ini, pihaknya ingin memberantas "murid titipan" dari pihak-pihak tertentu yang akan masuk ke sekolah tujuan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. "Titipan siswa sejak tahun lalu, sudah kami tegaskan tidak ada. Meskipun melalui jalur afirmasi, persyaratan murid harus disertai dengan bukti kepersertaan PKH, kartu indonesia pintar dan sebagainya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tidak ada buktinya, tidak kami terima," katanya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160616ppdb-online-2016-kacau-orangtua-calon-siswa-membludak-di-sman-13-jakarta1_20160616_135351.jpg)