Korupsi Sumber Waras

BREAKING NEWS: Taufiequrachman Ruki Bongkar Kasus Sumber Waras

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan kasus Sumber Waras," kata Ruki.

Penulis: | Editor: Suprapto
KOMPAS.COM
Taufiqurrahman Ruki 

WARTA KOTA, PALMERAH— Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membeberkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Ruki menceritakan audit investigatif BPK berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI rugi sebesar Rp 191 miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor.

Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan. Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata Ruki

Audit investigasi tersebut diminta Ruki untuk menjelaskan adanya fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

"Maka masuklah laporan itu ke KPK," katanya.

Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai.

Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tetsebut masih berstatus penyelidikan.

Ruki mengakui dirinya tidak mendalami hasil audit investigasi tersebut.

"Tetapi yang saya baca audit investigasi karena dipaparkan oleh Prof Edi (BPK) kepada pimpinan KPK lengkap."

]"Cuma saya datang terlambat karena waktu itu saya sakit, diyakini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dengan prosedur yang dilanggar Pemda DKI disebutkan. Kalau tidak salah enam poin indikasi itu yang menjelaskan pertanyaan kami," bebernya.

Ruki pun tidak memahami alasan Pimpinan KPK saat ini yang menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved