Ahok : DKI Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras berdasarkan hasil penyidikan KPK.
WARTA KOTA, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Tindaklanjut tersebut berdasarkan dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sebagai gubernur sudah buat Surat Keputusan (SK) Gubernur, kepada SKPD untuk tindaklanjuti. Lalu SKPD sudah menjawab ke BPK," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Timur, Jumat (24/6/2016).
Basuki mengaku mengikuti hasil penyidikan KPK untuk menjawab rekomendasi BPK. Hasil penyidikannya tidak ada kerugian negara.
"Ya kami jawab tidak bisa dibalikin. Karena nggak ada kerugian," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Menurut Basuki, BPK hanya menuliskan ada indikasi kerugian negara. Namun setelah dilakukan penyidikan oleh KPK, terbukti tidak ada kerugian negara.
"Pakai bahasa Indonesia yang benar. Jika ada indikasi kerugian, berarti kan belum berarti ada kerugian. Karena baru indikasi," tandasnya.
Seperti diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014, ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Kasus tersebut juga sudah diselidiki oleh KPK dan dinyatakan tidak ada kerugian negara. (Beritajakarta.com)