Kamis, 23 April 2026

Transportasi Jakarta

Ahok Ganti Nama Busway jadi Jalur Evakuasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengubah nama busway menjadi jalur evakuasi.

Editor: Suprapto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Suasana di sekitar jalur bus transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Pemprov DKI Jakarta telah mencanangkan akan menilang dan mendenda bagi kendaraan umum yang menerobos jalur bus transjakarta mulai hari ini. Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI. 

WARTA KOTA, PALMERAH-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengubah nama jalur bus Transportasi Jakarta atau Busway,

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya mensterilisasi jalur bus Transjakarta. Tapi, mulai saat ini, Pemprov DKI tidak akan lagi menyebut Busway sebagai jalur khusus bus Transjakarta.

"Kita ganti. Karena kalau tidak, bisa digugat warga ini," ujar Ahok saat memberikan sambutan pada peluncuran proyek LRT Jakarta, Velodrome, dan Equistrian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2016).

Sebab, sambung Gubernur, dengan makin kerasnya pelarangan kendaraan pribadi masuk ke jalur Transjakarta, tidak sedikit menyebabkan kemarahan warga.

Karena itu bukan tidak mungkin aksi gugat akan dilayangkan warga untuk pemerintah.

"Iya dong, mereka merasa bayar pajak tinggi kok buat kendaraan, masa gak boleh masuk jaur Transjakarta. Pasti ada orang yang berfikiran seperti itu," imbuh Ahok.

Dengan nama jalur evakuasi juga, dikatakan Ahok, sudah sesuai dengan fungsinya. Jalur Transjakarta tersebut dapat digunakan untuk hal darurat seperti ambulance dan pemadam kebakaran.

"Kalau kamu yang di kendaraan pribadi mau dievakuasi juga, bisa kami lakukan tapi ke dalam bus," ucap Ahok. (Dennis Destryawan)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved