Kriminalitas
Pembacok Polisi di Tajur Halang Adalah Residivis Jambret
Satu dari empat tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku pembacokan Bripda Angga Pradana pada Minggu (12/6) dini hari, diketahui sebagai residivis.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTA KOTA, DEPOK - Satu dari empat tersangka yang ditetapkan menjadi pelaku pembacokan Bripda Angga Pradana pada Minggu (12/6/2016) dini hari, diketahui sebagai seorang residivis pelaku penjambretan.
Bripda Angga Pradana adalah anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya. Ia dibacok saat melerai tawuran di pertigaan Komplek Inkopad, Kelurahan Kali Suren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor,
Ia adalah Jibel (23) alias Ari dan pernah ditahan di Polsek Parung dan menjalani hukuman di Lapas Pondok Rajeg, Bogor. J
ibel adalah pelaku utama pembacokan terhadap Bripda Angga. Warga Tajurhalang, Bogor itulah yang mengayunkan celurit dan menyabetkannya ke punggung kiri Bripda Angga.
Hal itu dikatakan Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan, Rabu (15/6/2016). "Salah satu pelaku adalah residivis pelaku perampasan atau penjambretan," kata Harry.
Menurutnya residivis jambret inilah yang merupakan pelaku utama pembacokan terhadap Bripda Angga.
Harry menuturkan Jibel dibekuk bersama dua pelaku lainnya Yerico (22), Cori (21), sesaat setelah kejadian, Minggu dinihari lalu.
Setelah membekuk tiga pelaku, Polresta Depok kembali membekuk satu pelaku lainnya, Rabu (15/6/2016) dini hari yakni Edi (23) alias Edoy, seorang tukang parkir. Ia dibekuk petugas di rumah kontrakannya di Lebak Wangi, Parung, Bogor.
Edi diketahui berperan sebagai pihak yang mengundang pemuda Komplek Inkopad untuk tawuran dengan pemuda Desa Kalisuren.
Ia dianggap menjadi provokator tawuran yang mengakibatkan Bripda Angga mengalami luka bacok di punggung kiri karena hendak melerai tawuran dua kelompok pemuda itu.
"Jadi totalnya ada empat pelaku atau tersangka kasus pembacokan Bripda AP," kata Harry.
Menurutnya, Edi, pelaku yang dibekuk kali ini berperan sebagai pemrakarsa tawuran antar dua kelompok pemuda, Minggu dinihari lalu itu.
"Edi sengaja mengundang kelompok lawannya melalui telepon. Ia sudah berhasil kami bekuk di rumah kontrakannya di Parung," katanya.
Sebelumnya sesaat setelah pembacokan terhadap Bripda Anggra terjadi, polisi sudah membekuk tiga pelaku yakni Yerico (22), Cori (21) dan Jibel (23). Ketiganya merupakan warga Tajurhalang, Bogor.