Ini Ciri Tahu Berformalin dan Kerupuk Merah Mengandung Pewarna Tekstil di Depok
Kerupuk merah yang mengandung zat pewarna berbahaya, katanya warnanya juga cerah mengkilap dan lebih mencolok.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menemukan tahu berformalin dan kerupuk merah mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil dijual di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok.
Karenanya, warga Depok diminta lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih dua jenis makanan tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kota Depok May Haryanti menjelaskan cara mudah untuk memilih tahu dan kerupuk merah yang tidak mengandung formalin dan rhodamin B.
"Tahu yang mengandung formalin memiliki tekstur lebih padat dan lunak serta tahan lama. Dari segi warna, tahu yang berwarna kuning sangat terang, kemungkinan menggunakan zat pewarna tekstil," katanya, Senin (13/6).
Lalu untuk kerupuk merah yang mengandung zat pewarna berbahaya, katanya warnanya juga cerah mengkilap dan lebih mencolok.
Yang paling jelas, terkadang warna terlihat tidak rata dan ada gumpalan warna pada produk. "Bila dikonsumsi rasanya sedikit lebih pahit. Lalu biasanya produk pangan yang mengandung zat ini tidak mencantumkan kode, label, merek, atau identitas lengkap lainnya," katanya.
May menuturkan temuan dua jenis makanan mengandung zat berbahaya itu terungkap saat sidak Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad, Rabu (8/6) lalu di Pasar Depok Jaya.
Dari temuan itu, disinyalir masih ada peredaran tahu berformalin dan kerupuk merah mengandung pewarna tekstil atau rhodamin B dijual di pasar tradisional lainnya di Depok.
Karenanya May meminta warga Depok lebih selektif dan hati-hati saat membeli bahan makanan itu dan wajib mengetahui cara deteksi apakah tahu atau kerupuk merah mengandung zat berbahaya atau tidak.
"Dua jenis makanan itu, positif mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Karenanya warga mesti hati-hati dan selektif dalam memilih bahan makanan," kata May.
May menjelaskan dari temuan itu diketahui bahwa para pedagang di pasar itu mengambil tahu dan kerupuk dari agen atau pedagang besar di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Karenanya kata May pihaknya tengah berkordinasi dengan Dinkes DKI untuk penelusuran hal itu lebih jauh.
"Sementara untuk pedagang di pasar yang kedapatan menjualnya, kami bina dan kami sosialisasikan untuk tidak lagi mengambil barang di Ciracas itu lagi," kata May.
Selain itu, tambah May, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Pasar agar meningkatkan pengawasan kepada barang yang dijual di pasar.
"Tentunya kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli bahan makanan, terlebih makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya," katanya.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160613hati-hati-kerupuk-merah-di-depok-mengandung-pewarna-tekstil_20160613_165746.jpg)