Perkosaan

Pengacara RA Minta Polisi Buru Pemuda Tompel Diduga Perkosa Enno

Pengacara RA (16), Alfan Sari mengatakan bahwa semestinya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dimas

Editor: Suprapto
Warta Kota/Nur Ichsan
Salah satu terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan menggunakan cangkul terhadap Enno Fariha dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6). 

WARTA KOTA, TANGERANG - Pengacara RA (16), Alfan Sari mengatakan bahwa semestinya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dimas, pria yang disebut diduga terlibat dalam pembunuhan Enno Farihah (19).

Nama Dimas muncul dalam sidang lanjutan RA, remaja pembunuh Enno pada Rabu (8/6) malam kemarin.

Rahmat Arifin (24), salah satu pembunuh Enno mengatakan bahwa Dimas lah yang sebetulnya ikut membunuh Enno bersama dirinya dan Imam Hapriadi (24).

RA, disebutkan Arifin, sama sekali tidak terlibat.

Di persidangan, terungkap juga bahwa Dimas adalah orang yang menjual ponsel milik Enno kepada RA. Dimas memiliki ciri di wajahnya ada tahi lalat hitam mirip tompel.

enno

Ponsel tersebut didapatkan Dimas langsung dari Enno, dibeli seharga Rp 10.000.

Dari ponsel inilah awalnya polisi mengetahui keberadaan RA, lalu menangkapnya.

"Seharusnya si Dimas ini yang dilidik lebih dalam oleh polisi, " kata Alfan, Kamis (9/6).

Alfan mengatakan, tiga penyidik dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan sebagai saksi juga mengaku tidak tahu siapa Dimas yang dimaksud.

"Penyidik malah bilang tidak tahu," kata Alfan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved