Kopi Beracun
Pekan Depan, Jessica Akan Mulai Disidang di Pengadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menerima berkas perkara Jessica Kumala Wongso (27), Rabu (8/6) siang.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menerima berkas perkara Jessica Kumala Wongso (27), Rabu (8/6) siang.
Makanya, pekan depan diperkirakan Jessica akan mulai sidang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, mengatakan, penyerahan berkas akan dilakukan selepas pukul 12.00, siang ini.
"Kalau sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, nanti tinggal ditentukan tanggal sidangnya saja," kata Waluyo.
Menurut Waluyo, biasanya hakim akan menyidangkan perkara yang telah dilimpahkan dalam waktu sepekan setelah pelimpahan.
Makanya, kemungkinan pekan depan Jessica akan mulai bersidang.(ote)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160608pekan-depan-jessica-akan-mulai-disidang-di-pengadilan_20160608_122658.jpg)