Senin, 27 April 2026

Ahok Akan Pidanakan Gepeng Jika Kembali ke Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi gepeng berhasil.

Editor: Suprapto
Dennis Destryawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menunjuk ke awak media saat dikonfrimasi soal dana barter dengan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (19/5/2016). 

WARTA KOTA, PALMERAH— Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi gepeng berhasil.

Basuki mengatakan pihaknya sudah dua tahun ini mereka gencar merazia gepeng khususnya saat bulan puasa atau Ramadan.

"Sekarang gelandang dan pengemis udah berkurang karena begitu ketangkep kita suruh membuat pernyataan. Mereka patuh," kata Basuki di Zona A Perumahan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).

Basuki menuturkan pihaknya tidak akan segan untuk memproses hukum bagi para gelandanga atau gepeng yang kembali beraksi di ibukota. Apabila kembali terjaring dalam razia, Basuki mengatakan akan mengenakan pidana peniputan.

"Kalau dia kembali lagi nanti dia pidana penipuan. Kita sudah mulai dari dua tahun lalu," beber bekas bupati Belitung Timur itu.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved