Wali Kota Jaksel: Pengusuran Warga Lauser Habis Lebaran
Makanya dialog dulu dong. Diundang saja tidak mau, pas datang malah pulang.
WARTA KOTA, KEBAYORANBARU - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menyesalkan langkah yang diambil warga Jalan Lauser RT.08/08 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang tidak mau berdialog dengan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Padahal penawaran relokasi warga ke Rumah Susun Rawa Bebek, Cipinang, Jakarta Timur akan disampaikan kepada mereka.
Sehingga, Surat Peringatan (SP)-2 untuk warga Lauser akan diberikan pada minggu ini. Dan rencananya pembongkaran puluhan rumah yang berdiri di tanah PDAM itu akan dilaksanakan setelah Hari Raya Lebaran atau pada bulan Juli 2016 mendatang.
"Makanya dialog dulu dong. Diundang saja tidak mau, pas datang malah pulang. Ini tidak mencerminkan dia mau dialog karena tanpa kehadiran Komisi A, kenapa harus ada Komisi A? Komisi A hanya memberikan masukan saja, yang nentuin tetap kita (Pemkot Jaksel-red). Tapi secara hukum kita benar. Sertifikat, peruntukan di tanah itu taman ataun jalur hijau," kata Tri di Gedung Pemkot Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabun (25/5).
Menurutnya, alasan warga dengan tinggal berpuluh-puluh tahun tidak kuat. Karena setelah diverifikasi, tidak ada satupun warga yang memiliki sertifikat tanah. Dia pun menyesalkan tindakan provokatif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak membantu warga Lauser.
"Walaupun mereka sudah berapa tahun disitu tapi alat bukti ga ada. Tolong teman-teman LSM diedukasi dan bukan diprovokasi. Kasian mereka," ungkapnya.
SP-2, kata dia, adalah sebuah proses menjelang pembongkaran. Sehingga, tidak ada alasan Pemkot Jakarta Selatan menghentikan proses pemberian surat peringatan kepada warga. Walaupun, belum adanya dialog untuk memecahkan permasalahan itu.
"SP-2 sambil menunggu pembongkaran yang direncanakan habis Lebaran. (Ricuh?-red), Itu biasa dan ngga apa-apa," ucapnya.
Bahkan, kata dia, Ketua RW 08 yang dituakan malah menyuruh warga untuk keluar saat dialog dengan jajaran Pemkot Jakarta Selatan. Hal itu, sangat disesalkan karena Ketua RW seharusnya memberi contoh kepada warga." Aneh, Ketua RW malah kabur, dan ngomong ayo kita pulang saja. Kan harusnya Ketua RW dituakan dan membimbing warga," tuturnya.
* Mediasi Gagal
Ratusan warga Jalan Lauser RT.08/08 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa mencoba berdialog dengan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait penolakan pembongkaran rumah tinggal mereka. Namun, karena perwakilan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, perwakilan warga akhirnya membubarkan diri dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
Setidaknya sekitar 100 orang dari warga Jalan Lauser dan berbagai aliansi seperti Aliansi Pemuda Tolak Penggusuran di Jakarta Selatan di dukung PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia) mengeruduk Gedung Pemkot Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5). Hanya 15 perwakilan warga yang boleh melakukan audiensi dengan aparat terkait.
Sedangkan yang lainnya hanya tampak berada di depan pintu masuk Gedung Pemkot Jakarta Selatan. Dengan membawa atribut bendera merah putih dan spanduk bertuliskan "Tolak Penggusuran di Jakarta Selatan", mereka menyuarakan aspirasinya agar pengusuran tidak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penjagaan dari aparat Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan pun terlihat begitu ketat.
Undang rapat itu merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan untuk sosialisasi terhadap warga Jalan Lauser. Namun, baru kali ini warga mau mendatangi Gedung Pemkot Jakarta Selatan karena undangan itu dari Komisi A DPRD DKI. Akan tetapi, yang disayangkan adalah perwakilan Komisi A tidak hadir. Sehingga, rapat yang digelar di ruang rapat Walikota lantai 2 Gedung Pemkot Jakarta Selatan tidak menemui titik kesepakatan.
Selama kurang lebih 10 menit, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi memberikan sosialisasi bahwa tanah itu milik PDAM. Namun, tidak didengarkan oleh warga. Mereka memilih untuk meninggalkan ruang rapat. "Kalau tidak ada perwakilan anggota Komisi A DPRD DKI kami tidak ingin menghadiri rapat ini," ujar Edy Lusianto salah seorang warga RW 08, Selasa (24/8).
Sebelumnya, warga sempat mengadukan rencana penggusuran itu ke Komisi A. Langkah itu langsung ditanggapi Pemkot Jakarta Selatan. Namun, warga malah memilih untuk meninggalkan Gedung Pemkot Jakarta Selatan. "Gak apa-apa itu hak bapak kita ingin bapak mengerti saja,”ujar Tri Kurniadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160525-tri-kurniadi_20160525_182223.jpg)