Minggu, 26 April 2026

Perkosaan

Tersangka Pembunuh Enno Dikhawatirkan Bunuh Diri di Tahanan

Jajaran Polda Metro Jaya mengawasi ketat tiga pelaku pembunuhan Enno Farihah (19) selama berada di ruang tahanan khusus Mapolda Metro Jaya.

Penulis: | Editor: Suprapto
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera
Tersangka pembunuh EF (19), RA (16, berpakaian oranye), menjalani proses rekonstruksi di tempat terjadinya pembunuhan, mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016). Warga di sekitar sana menyoraki ketiga tersangka meminta agar mereka dihukum mati. 

WARTA KOTA, PALMERAH— Jajaran Polda Metro Jaya mengawasi ketat tiga pelaku pembunuhan Enno Farihah (19) selama berada di ruang tahanan khusus Mapolda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam, mengatakan pengawasan ketat dilakukan supaya mereka tak melakukan upaya bunuh diri.

"Kami melakukan penjagaan berlebih karena takut mereka melakukan upaya bunuh diri," tutur Barnabas kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (18/5/2016).

Mereka dikhawatirkan mengalami gangguan jiwa. Ini karena mereka menjadi sasaran penghinaan dari masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukan. Namun, sejauh ini, dia melihat, para tersangka itu belum mengalami masalah.

"Belum ada keluhan. Mereka baik-baik saja dan tak ada masalah. Secara psikologis semua orang menghujat," kata dia.

Dia menambahkan, aparat kepolisian berseragam dan membawa senjata lengkap yang biasa mengawasi tahanan dikerahkan secara intensif melihat gerak-gerik ketiga tersangka itu.

Sebanyak tiga pelaku pembunuhan Enno Farihah (19) tak saling mengenal satu sama lain. Namun, RAI alias Rahmat Alim (16), RAr alias Arif (24), dan IH alias Imam Harpiadi (24), mempunyai niat yang sama untuk menghabisi Enno karena cinta mereka ditolak.

RAI berperan mencangkul wajah, mengigit payudara, memegangi kaki korban saat tersangka RAr memasukkan gagang cangkul ke alat kelamin korban serta mengambil handphone milik korban.

RAr berperan menyetubuhi korban dan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban. IH berperan membekap wajah korban menggunakan bantal dan menyayat wajah korban menggunakan garpu makan.

Insiden itu berawal saat tersangka RAI dan korban sepakat bertemu di kamar korban, Mess Karyawan PT. Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis, Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, pada Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved