Jumat, 10 April 2026

Selama Dua Hari Operasi Patuh Jaya, 11.712 Kendaraan Diganjar Tilang

Belasan ribu kendaraan di Jakarta terjaring razia.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sebanyak 121 kendaraan bermotor memperoleh tindakan tegas berupa tilang dari petugas saat Operasi Patuh Jaya 2015 digelar di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2015). 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Selama dua hari melakukan razia, belasan ribu kendaraan terjaring.

Memasuki hari kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya menilang 11.712 kendaraan pelanggar lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyatakan, jumlah tersebut adalah rekapitulasi dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Budiyanto mengatakan, pada hari pertama Senin (16/5/2016) jumlah kendaraan yang dilanggar yakni 5.210, sementara pada hari kedua jumlahnya meningkat menjadi 6.502 kendaraan.

Menurut Budiyanto rata-rata kendaraan ditilang karena menerobos jalur khusus bus Transjakarta, lawan arus dan menerobos traffic light.

Tidak lengkapnya surat-surat kendaraan juga menjadi penyebab paling banyak kendaraan ditilang.

"Jumlah pelanggar selama dua hari paling banyak sepeda motor 8.320, Kendaraan pribadi 1.052, Taksi 566, Kendaraan Barang 453, Mikrolet 911, Bus 222 dan Metro Mini 188," kata Budiyanto dalam keterangannya.

Budiyanto juga mengungkapkan, selama dua hari terjadi 15 kecelakaan di jalan raya, dengan jumlah korban 19 orang tiga diantaranya meninggal dunia. (Acep Nazmudin)‎

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved