Prasetio Akui, Dia Pernah Jadi Anak Buahnya Aguan
Prasetio Edi Marsudi mengakui pernah jadi bawahan Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan.
WARTA KOTA, SETIABUDI -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengakui pernah jadi bawahan Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Ia juga mengakui pernah bertemu dengannya di rumah yang terletak di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Sebenarnya silaturahim kan gak salah, saya kan bekas karyawan beliau," kata Prasetyo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan pada Senin (3/5/2016).
Namun ia menyangkal saat ditanyakan soal gratifikasi yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (AWJ) yang kabarnya diberikan kepada beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.
"Enggak ada mas, silahkan tanya sama humas (KPK) ini yah," ungkapnya.
Prasetyo keluar ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 setelah diperiksa penyidik sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam. Ia mengaku diberikan sebanyak 20 pertanyaan kepada penyidik.
Sejauh ini, penyidik KPK telah memeriksa belasan saksi terkait pembahasan Raperda Reklamasi. Perjalanan kasusnya sendiri terus didalami oleh KPK dengan memanggil beberapa saksi di setiap harinya.
Selain AWJ, KPK juga telah menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi (MSN) dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. MSN tertangkap tangan menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 1,14 milyar dari AWJ yang diberikan melalui Trinanda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pras_20160503_202055.jpg)