Anak Kandung Aguan Bungkam, Usai Diperiksa KPK
KPK memanggil mantan komisaris PT Agung Sedayu Group (ASG), Richard Halim Kusuma.
WARTA KOTA, SETIABUDI -- Demi mendalami kasus pembahasan Raperda Reklamasi, hari ini (29/4) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group (ASG) Richard Halim Kusuma, yang juga anak kandung Sugianto Kusuma alias Aguan CEO ASG.
Ia dipanggil sebagai saksi tersangka Ariesman Widjaja (AWJ). Richard telah dua kali dipanggil oleh KPK, pemeriksaan pertama berlangsung pada tanggal 20 April silam.
Richard datang pada pukul 09.00 dan keluar ruang pemeriksaan pada 16.45. Dengan pengawalan lima orang ajudannya, Richard menembus hadangan dari awak media dan langsung pergi dengan menggunakan mobil Alphard-nya.
Kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Ia tertangkap tangan menerima suap sebesar 1 milyar rupiah dari AWJ yang diberikan melalui Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sejauh ini KPK telah memeriksa belasan saksi dalam kasus pembahasan Raperda Reklamasi baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta maupun pengembang. (Rangga Baskoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aguan_20160420_184034.jpg)