Selasa, 7 April 2026

Anak Kandung Aguan Bungkam, Usai Diperiksa KPK

KPK memanggil mantan komisaris PT Agung Sedayu Group (ASG), Richard Halim Kusuma.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Bos Agung Sedayu, anak kandung Aguan, Richard, usai menjalani pemeriksaan terkait skandal korupsi reklamasi. 

WARTA KOTA, SETIABUDI -- Demi mendalami kasus pembahasan Raperda Reklamasi, hari ini (29/4) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group (ASG) Richard Halim Kusuma, yang juga anak kandung Sugianto Kusuma alias Aguan CEO ASG.

Ia dipanggil sebagai saksi tersangka Ariesman Widjaja (AWJ). Richard telah dua kali dipanggil oleh KPK, pemeriksaan pertama berlangsung pada tanggal  20 April silam.

Richard datang pada pukul 09.00 dan keluar ruang pemeriksaan pada 16.45. Dengan pengawalan lima orang ajudannya, Richard menembus hadangan dari awak media dan langsung pergi dengan menggunakan mobil Alphard-nya.

Kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Ia tertangkap tangan menerima suap sebesar 1 milyar rupiah dari AWJ yang diberikan melalui Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sejauh ini KPK telah memeriksa belasan saksi dalam kasus pembahasan Raperda Reklamasi baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta maupun pengembang. (Rangga Baskoro)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved